Utang Pemprov Sulsel
Pemkot Palopo Baru Terima Rp 5 Miliar Utang DBH Pemprov Sulsel, Sisa Puluhan Miliar
"Tahun kemarin itu kurang lebih Rp 24 Miliar belum ditransfer. Tahun ini kami mendapat kurang lebih Rp 64 miliar dan kami sudah menerima Rp 5 miliar"
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pemerintah Kota Palopo masih menunggu sisa transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Raodatul Jannah kepada Tribun-Timur.com saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).
“Masih ada (DBh yang belum ditransfer Pemprov Sulsel). Tapi kami bersyukur sudah ditransferkan untuk triwulan satu tahun ini,” kata Raodatul Jannah, Jumat (23/5/2025).
Ia menyampaikan pihaknya masih menunggu transfer puluhan miliar DBH dari Pemprov Sulsel.
“Tahun kemarin itu kurang lebih Rp 24 Miliar belum ditransfer. Tahun ini kami mendapat kurang lebih Rp 64 miliar dan kami sudah menerima Rp 5 miliar lebih,” jelasnya.
DBH sebesar Rp 5 miliaR telah diterima Pemerintah Kota Palopo pada tahun 2025 merupakan pajak kendaraan bermotor.
Raodatul menyampaikan pihaknya juga telah menerima pajak rokok untuk triwulan terakhir 2024 pada tahun 2025.
“Utang tahun 2024 triwulan terakhir pajak rokok juga sudah kami dapatkan kurang lebih Rp 2,8 miliar,” tambahnya.
Utang DBH tersebut sangat mempengaruhi kas daerah karena akan digunakan untuk belanja Kota Palopo.
Kabar baiknya, utang DBH akan segera ditransfer Pemprov Sulsel pada Juni 2025.
“Kemarin saya telfon BPKAD Provinsi dan katanya akan ada transfer DBH di awal bulan Juni 2025,” tutupnya.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyalurkan DBH Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Totalnya DBH yang ditransfer ke 24 kabupaten kota se Sulsel mencapai Rp 222 miliar.
"Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025" ujar Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa (20/5/2025).
Penyerahan alokasi DBH diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah.
Andi Januar: Utang DBH Pemprov Sulsel Ancam Pelayanan Dasar dan Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Sebesar Rp796 Miliar, Makassar dan Luwu Timur Terbanyak |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Didesak Lengkapi Data Utang 2024 Sebelum Paripurna Bersama DPRD |
![]() |
---|
Utang PEN Pemprov Sulsel Rp396 Miliar, Target Lunas 2028 |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Temui Sekprov, Singgung Utang Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.