Utang Pemprov Sulsel
DBH Pemkab Bulukumba Rp23 Miliar Belum Dibayarkan Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman klaim sudah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengungkap Dana Bagi Hasil yang belum cair sejak tahun lalu.
Jumlahnya tak sedikit yakni mencapai puluhan miliar.
"Yang sudah ada SK nya tapi belum terbayar dari Juni sampai Oktober nilainya sekitar Rp 23 miliar," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Jumat (23/5/2025).
Tak hanya itu, pada bulan November sampai dengan Desember tahun 2024 juga belum ada SK nya.
Sedang untuk tahun ini, untuk triwulan 1 tahun 2025 sekitar Rp 6 miliar sudah cair.
Untuk tahun 2025 jumlah dana bagi hasil menurun karena opsen PKB dan BNKB sudah dikelola sendiri oleh kabupaten kota.
Atas tak cairnya dana itu, keuangan Pemkab terganggu.
"Atas keterlambatan itu memengaruhi pembayaran program kegiatan tahun lalu," kata Andi Ayatullah.
Ia menyebutkan bahwa ada beberapa program kegiatan yang sudah selesai namun belum dibayarkan sehingga menjadi utang Pemda.
DBH Triwulan 1 Cair, Pemprov Sulsel Transfer Rp222 Miliar ke 24 Daerah
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman klaim sudah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Adapun total nilai mencapai Rp 222 miliar ditransfer ke 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
"Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025" ujar Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa (20/5/2025).
Penyerahan alokasi DBH ini diharapkan dapat memperkuat fiskal daerah.
Baca juga: Rp188 M DBH Pemkab Lutim Belum Dibayarkan Pemprov Sulsel, Irwan Bachri Syam Surati Andi Sudirman
Lebih jauh, mempercepat implementasi program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien.
Kemudian berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
" Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Lebih lanjut, Andi Sudirman juga mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah provinsi disebutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini.
Sebab Pemprov harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara untuk utang DBH tahun 2024, Andi Sudirman berjanji tetap akan membayarkan.
Hanya saja pelunasannya dilakukan secara bertahap ke daerah-daerah
"Kita akan mengupayakan untuk bisa mempercepat lagi pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan" tutupnya. (*)
Andi Januar: Utang DBH Pemprov Sulsel Ancam Pelayanan Dasar dan Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Sebesar Rp796 Miliar, Makassar dan Luwu Timur Terbanyak |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Didesak Lengkapi Data Utang 2024 Sebelum Paripurna Bersama DPRD |
![]() |
---|
Utang PEN Pemprov Sulsel Rp396 Miliar, Target Lunas 2028 |
![]() |
---|
Tamsil Linrung Temui Sekprov, Singgung Utang Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.