Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPMB 2025

121 Ribu Calon Siswa Berebut 80 Ribu Kursi SMA di Sulsel

Sebanyak 121.946 calon siswa berebut 80.040 kursi SMA di Sulsel. SPMB 2025 dibuka lewat empat jalur, termasuk domisili, afirmasi, dan prestasi.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
SPMB SULSEL – Kabid SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma, saat ditemui di Jl Perintis Kemerdekaan, Selasa (20/5/2025), membeberkan kebutuhan kursi SMA unggulan di Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Jumlah pendaftar jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sulawesi Selatan melonjak tajam.

Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Sulsel, jumlah pendaftar mencapai 121.946 calon siswa.

“Jumlah pendaftar jalur SMA 121.946 calon siswa. Dari luar daerah 2.551,” kata Kepala Bidang SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma, Selasa (20/5/2025) sore.

Jumlah ini jauh melampaui kuota yang tersedia, yakni hanya 80.040 kursi SMA se-Sulsel.

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Jalur domisili memprioritaskan penerimaan berdasarkan tempat tinggal.

Kuotanya sebesar 35 persen dari total daya tampung sekolah.

“Sekarang zonasi berubah nama, istilahnya domisili. Hakikatnya sama, jalur terdekat sekolah,” ujar Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.

Jalur ini menggunakan koordinat lintang dan bujur, dengan pengukuran jarak dalam satuan meter hingga dua digit di belakang koma. 

Penilaian berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB 2025.

Jalur afirmasi memiliki kuota 30 persen dan diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas. 

Peserta jalur ini wajib terdaftar dalam program bantuan pemerintah pusat atau daerah.

Jalur ketiga adalah perpindahan tugas orang tua atau mutasi, dengan kuota lima persen. 

Peserta jalur ini harus melampirkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum.

Terakhir, jalur prestasi dengan kuota 30 persen, mencakup prestasi akademik (nilai rapor), nonakademik, keagamaan, dan kepemimpinan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved