Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji 13

Tanggal Berapa Gaji 13 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Diterima PNS Tiap Golongan

Pencairan Gaji 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Hasriyani Latif
GENERATED BY AI
GAJI 13 - Ilustrasi Gaji 13 dibuat kecerdasan buatan (AI), Sabtu (17/5/2025). Pemerintah pastikan gaji ke-13 untuk PNS, anggota Polri/TNI, dan pensiunan cair tahun ini. 

- Gaji PNS 2025 golongan II 

IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

- Gaji PNS 2025 golongan III 

IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

- Gaji PNS 2025 golongan IV 

IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved