Gaji 13
Tanggal Berapa Gaji 13 Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Diterima PNS Tiap Golongan
Pencairan Gaji 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Besaran gaji ke-13 2025 yang diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja sebesar 100 persen
Sementara itu, bagi ASN daerah diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Terkait dengan besaran gaji PNS tahun 2025, hingga saat ini belum ada perubahan.
Artinya, nominal yang berlaku masih mengacu pada peraturan terakhir, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.
Gaji PNS terakhir kali mengalami kenaikan sebesar 8 persen yang berlaku per 1 Januari 2024, dan belum berubah hingga kini.
Penyesuaian gaji ini juga tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, yang menetapkan struktur gaji PNS berdasarkan golongan dan MKG hingga 31 Desember 2023.
Besaran gaji PNS tahun 2025 yang berlaku hingga saat ini sesuai golongan sebagai berikut:
- Gaji PNS 2025 golongan I
IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji ke-13 ASN dan PPPK Luwu Cair Besok, Pemkab Siapkan Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Cara Mudah Cek Gaji-13 ASN, Polri dan Pensiunan Lewat HP, Mulai Cair Bulan Ini |
![]() |
---|
Gaji-13 PNS Cair Awal Juni atau Bertepatan Tahun Ajaran Baru 2025, Besaran Beda-beda |
![]() |
---|
Informasi Terbaru Gaji 13 PNS dan Pensiunan, Besaran dan Jadwal Pencairan Sudah Ditentukan |
![]() |
---|
Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.