Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji 13

Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Besarannya

Dikutip laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur nagara di pusat dan daerah.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
GAJI 13 - Ilustrasi uang. Gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/dulu disebut PNS).

Pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 tahun 2025.

Dikutip laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah.

Totalnya mencapai 9,4 juta penerima.

Lantas, kapan pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2025?

Presiden Prabowo mengungkapkan Gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025 bertepatan dengan tahun ajaran baru 2025/2026. 

"Semoga dengan adanya kebijakan ini (THR dan Gaji ke-13) dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," ujar Presiden Prabowo

Prabowo mengungkapkan besaran THR dan Gaji ke-13 yang diberikan pada ASN terdiri gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim. 

Sedangkan ASN daerah, diberikan dengan skema sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Meski pemerintah menetapkan Juni 2025 sebagai target pencairan gaji ke-13, kepastiannya menunggu pengumuman resmi.

Namun, merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan pada awal atau pertengahan Juni.

Besaran gaji ke-13 PNS 2025 

Besaran gaji ke-13 2025 yang diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim terdiri dari: 

- Gaji pokok 

- Tunjangan melekat 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved