Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mucikari Prostitusi Online

Mucikari Asal Makassar Sembunyi di Lemari Hotel saat Digerebek Polisi di Palopo

Mucikari asal Makassar ditangkap di Palopo saat jajakan perempuan 17 tahun ke pria hidung belang.

Humas Polres Palopo
MUCIKARI DITANGKAP - Terduga mucikari diamankan polisi di Hotel Labombo Palopo. Ia menjadikan anak dibawah umur sebagai pekerja seks komersial untuk mendapat keuntungan sebesar Rp 50 ribu dari tiap transaksi.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi mengamankan terduga mucikari di salah satu hotel di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Terduga mucikari tersebut berinisial ATJ (26), warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Ia diamankan di Kamar 117 Hotel Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo Minggu (11/5/2025) karena terlibat praktek prostitusi online anak di bawah umur.

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Palopo, Ipda Muhammad Nur mengatakan penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai dugaan aktivitas prostitusi yang sering terjadi di hotel tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan seorang perempuan sedang melayani tamu pria. Dari pengakuan mereka, kami mengamankan terduga mucikari yang saat itu bersembunyi di dalam lemari,” kata Ipda Muhammad Nur, Kamis (15/5/2025).

Ipda Muhammad menyebut, perempuan yang melayani tamu pria tersebut berinisial SA (17), warga Makassar. 

SA diduga sengaja dijadikan pekerja seks komersial oleh terduga pelaku.

Baca juga: Mucikari 18 Tahun di Parepare Diciduk Polisi, Tawarkan PSK Lewat Michat Rp200 Ribu per Kencan

Motifnya, terduga pelaku menawarkan korban kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat.

Setelah menyepakati tarif dengan pelanggan, terduga pelaku akan menyuruh korban melayani pelanggan di hotel yang telah ditentukan.

Terduga pelaku mendapat untung sebesar Rp50 ribu dari tiap transaksi.

“Modusnya adalah menawarkan korban lewat aplikasi MiChat, kemudian setelah ada pelanggan, korban diarahkan ke lokasi. Uang hasil layanan sebagian diserahkan ke pelaku,” jelasnya.

Tak hanya mengamankan terduga mucikari, polisi juga mengamankan seorang pelanggan berinisial RF (33) warga Luwu Timur.

RF digerebek di dalam kamar bersama korban.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, tiga unit ponsel, uang tunai Rp300 ribu, tujuh kondom, dua pelumas serta pakaian dalam korban.

Pelaku, korban serta seluruh barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

 


    

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved