Mucikari Prostitusi Online
Mucikari 19 Tahun di Makassar, Ditangkap Bersama Pelajar dan SPG di Hotel
Mucikari MAR, ditangkap polisi bersama seorang SPG dan seorang pelajar disalah satu hotel, Minggu (24/11/2019) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mucikari 19 tahun berinisial MAR, dibekuk tim Polsek Ujung Pandang Kota Makassar.
Mucikari MAR, ditangkap polisi bersama seorang SPG dan seorang pelajar disalah satu hotel, Minggu (24/11/2019) malam.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar Akbp Indratmoko mengungkapkan, dua wanita yang ikut diamankan adalah korban MAR.
"Dua wanita yang ikut ditangkap ini adalah wanita yang disiapkan si mucikari MAR," ungkap Indratmoko, Senin (25/11) sore.
Mucikari MAR ditangkap oleh Tim Polsek Ujung Pandang disebuah hotel berbintang di Jl Sultan Abdullah II, Kota Makassar.

Berdasar pada identitas dua wanita yang ikut diamankan bersama mucikari, mereka adalah, FA (16) pelajar dan MN (19) SPG.
Menurut Kapolsek Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, tiga orang itu saat ini masih diamankan dan dimintai keterangannya.
Selain tiga orang diamankan, tim Polsek Ujung Pandang juga mengamankan bukti berupa, dua unit handphone yang dipakai.
"Handphone yang kami amankan ini yang sekarang kami dalami, karena media untuk prostitusinya kan dari sini," lanjut Wahyu.
Diketahui, dalam dua unit handphone milik mucikari MAR dan salah seorang korban. Polisi temukan aplikasi online, Me Chat.