DPRD Sulsel Desak Cabut SE Gubernur Penghentian Sementara Bantuan Dana Sharing BPJS
Kebijakan ini dinilai berimbas langsung terhadap penyaluran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta program JKN atau BPJS Kesehatan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta agar BPJS Kesehatan tetap memberikan kemudahan akses layanan kesehatan selama proses penghentian sementara ini.
Dalam rapat tersebut, Andi Tenri Indah juga menyarankan sosialisasi terkait proses verifikasi dilakukan secara luas, khususnya kepada masyarakat di daerah terpencil.
Hal ini agar mereka tidak kesulitan dalam mengakses informasi dan layanan kesehatan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi E DPRD Sulsel mengeluarkan beberapa rekomendasi.
Komisi E meminta agar Pemprov Sulsel segera mempercepat verifikasi dan validasi data PBI.
Dengan melibatkan koordinasi antar instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pemerintah Kabupaten/Kota.
Selain itu, Komisi E meminta agar Pemprov Sulsel segera mencabut Surat Edaran Gubernur yang menyatakan penghentian sementara PBI dan meminta BPJS Kesehatan untuk tetap memberikan akses pelayanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu selama proses tersebut.
DPRD Sulsel juga mendesak agar pemerintah daerah di kabupaten dan kota segera melakukan verifikasi data PBI.
Sehingga tunggakan yang ada dapat segera dibayarkan setelah verifikasi dan validasi selesai.(*)
Hak Angket DPRD Sulsel Menanti Paripurna |
![]() |
---|
Sosok Andi Ugi Bakal Jadi Anggota DPRD Sulsel, Ganti Eks Ketua DPRD Bantaeng Tersandung Kasus |
![]() |
---|
Pemprov Gelontorkan Rp2,3 T Demi Muluskan Jalan |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Pemprov Sulsel Mundur Lima Bulan Andi Sudirman Jabat Gubernur, Ada eks Sekda |
![]() |
---|
Hamzah Ahmad Batal Dilantik, Andi Sugiarti Kembali ke DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.