ASN Takalar Tak Bisa Lagi Malas dan Titip Absen: Daeng Manye Teken Perbup, Sekda Ingatkan Pemecatan
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye meneken Peraturan Bupati Nomor 800/955/Setda tentang Penegakan Disiplin Masuk Kerja
Penulis: Makmur | Editor: Edi Sumardi
Tidak hadir 13-16 hari dalam akumulasi 1 tahun dianksi penundaan naik pangkat.
Tidak hadir 16-20 hari dalam akumulasi 1 tahun disanksi penurunan pangkat.
Terberat, 28 hari akumulasi dalam 1 tahun atau 10 hari berturut- turut tanpa keterangan, disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau pemecatan.
"Untuk penegakan disiplin dan pemberian sanksi kami merancang pengaktifan fingerprint disetiap OPD dan pengaktifan fingerprint khusus apel, inilah yang akan menjadi bahan evaluasi Pemda dalam pemberian sanksi bagi ASN di Lingkup Pemkab Takalar," ujar Hasbi.
Sosialisasi diikuti seluruh pejabat administrator, asisten bupati, dan kasubag kepegawaian masing-masing OPD lingkup Pemkab Takalar.
| 220 Pengurus Koperasi Merah Putih Se-Takalar Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas |
|
|---|
| Atlet Anggar Takalar Raih 2 Medali Emas di Pra Porprov Sulsel 2025 |
|
|---|
| Musda KAHMI Takalar Jadi Momentum Konsolidasi Alumni |
|
|---|
| Kejari Takalar Terjunkan Tim Pidsus Telusuri Dugaan Korupsi Ambruknya Proyek MIN 2 Takalar |
|
|---|
| Wabup Takalar Ajak ASN Perkuat Iman Lewat Salat Berjamaah dan Kultum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-dan-wabup-takalar-1-952025.jpg)