TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di Jalan Ince Husain Daeng Parani, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA dengan menyasar area sepanjang kurang lebih 30 meter di sekitar depan Kantor Dinas Sosial dan Rumah Sakit Pajonga Daeng Ngalle.
Dalam kegiatan itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Takalar, Subair Daeng Pawa, turun langsung bersama anggotanya, termasuk Aris, untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang.
Sekitar 25 pedagang kaki lima terdata menerima edukasi dari petugas terkait aturan berjualan di area tersebut.