Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Desa Tarang Toa Disahkan, Bupati Takalar Serahkan Ranperda ke DPRD Demi Percepatan Pelayanan Publik

Penyerahan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam proses pemekaran wilayah desa guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tayang:
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Abdul Qayyum
PEMEKARAN DESA - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyerahkan Ranperda pembentukan Desa Persiapan Tarang Toa kepada Ketua DPRD Takalar dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Senin (6/4/2026). Penyerahan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam proses pemekaran wilayah desa guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Desa Persiapan Tarang Toa dalam rapat paripurna DPRD Takalar, Senin (06/04/2026).

Kegiatan digelardi Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Penyerahan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam proses pemekaran wilayah desa guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Desa Persiapan Tarang Toa diketahui merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar menegaskan,  pemekaran desa harus didasarkan pada filosofi pemerintahan yang kuat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia menyampaikan  dalam memimpin daerah, dirinya berpegang pada prinsip "Pemerintah harus mengikuti suara rakyat".

Menurutnya, prinsip tersebut menjadi dasar dalam membangun pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.

“Aspirasi pembentukan Desa Tarang Toa ini sudah disuarakan sejak tahun 2020,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Takalar.

Daeng Manye menjelaskan, keinginan masyarakat untuk membentuk desa baru didorong  kebutuhan akan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

Ia menilai, kehadiran pemerintah harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara cepat dan tepat.

“Kesuksesan pemerintah adalah bagaimana kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemekaran desa ini dilatarbelakangi berbagai persoalan, seperti disparitas pembangunan dan sulitnya akses pelayanan publik.

Selain itu, faktor jumlah penduduk, kesamaan adat istiadat, serta kondisi geografis wilayah juga menjadi pertimbangan utama.

Bupati menyebut pembentukan Desa Persiapan Tarang Toa sebagai langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Ia optimistis desa baru tersebut akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved