Pembatasan BBM
Tak Ada Pembatasan Pengisian BBM di Takalar, Antrean di SPBU Kalabbirang Mengular
Selama kuota pada barcode masih tersedia, maka pengendara tetap dapat melakukan pengisian seperti biasa.
Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Antrean kendaraan untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tampak mengular pada Minggu (05/04/2026) siang.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.41 Wita, kendaraan roda empat hingga angkutan umum jenis pete-pete terlihat memadati area pengisian BBM.
Sejumlah pengendara harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan giliran mengisi bahan bakar.
Salah satu sopir pete-pete, Daeng Tawang, mengaku saat itu berada di antrean urutan ke-10.
Ia menyebut kondisi antrean seperti ini sudah sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.
Saat dikonfirmasi, Daeng Tawang juga menyinggung kondisi pengisian BBM jenis Pertalite yang ia jalani setiap hari.
Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan terkait aturan pengisian BBM.
Baca juga: BBM Masih Langka di Bone, Harga Eceran di Sibulue Tembus Rp15 Ribu per Liter
Ia menegaskan bahwa tidak ada penurunan volume pengisian dibanding hari-hari sebelumnya.
“Tidak ada, tetap sama semuanya,” ujar Daeng Tawang.
Ia menjelaskan, pengisian BBM untuk kendaraan masih berada pada kisaran yang sama seperti biasanya.
Dalam praktiknya, sopir mengisi BBM sesuai kebutuhan operasional harian tanpa adanya pengurangan kuota.
Daeng Tawang menyebut bahwa pengisian harian untuk kendaraan yang digunakannya berkisar hingga Rp300 ribu.
Jumlah tersebut, kata dia, masih sama seperti hari-hari sebelumnya.
“Satu hari biasa itu sekitar 300 ribu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pembatasan tambahan yang diberlakukan secara tiba-tiba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260405-Pengisian-BBM-di-SPBU-Takalar.jpg)