Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Tahun Penuh Tipu Daya

Hadis ini terdapat dalam beberapa kitab, dengan sedikit variasi dalam lafaz, namun inti pesannya sama.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Aswar Hasan, Dosen Fisipol Unhas 

Oleh: Aswar Hasan

Dosen Fisipol Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Rasulullah SAW bersabda: "Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipu daya.

Pada masa itu, orang yang berdusta dipercaya, orang jujur dianggap pembohong, pengkhianat diberi amanah, dan orang yang amanah dianggap pengkhianat.

Dan pada masa itu, Ruwaibidhah akan berbicara." Para sahabat bertanya: "Siapakah Ruwaibidhah itu, wahai Rasulullah?"

Beliau menjawab: "Orang yang rendah dan tidak kompeten, berbicara dalam urusan publik. (Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dan Hakim ).

Hadis ini terdapat dalam beberapa kitab, dengan sedikit variasi dalam lafaz, namun inti pesannya sama.

Mayoritas ulama hadis menilai hadis ini sahih dari segi sanad dan matan (isi), karena: Perawinya terpercaya (tsiqah), sanadnya bersambung (muttaṣil), tidak ada cacat (‘illah) atau kejanggalan (syādhdz).

Ahli hadis Syaikh al-Albani juga menshahihkan hadis ini dalam Silsilah al-Ahadits as-Shahihah.

Hadis ini mengandung peringatan sekaligus amanah: agar kita tidak terjerumus menjadi bagian dari ruwaibidhah, dan tidak membiarkan ruang publik didominasi oleh mereka.

Olehnya itu, Umat Islam harus mewaspadai  ruwaibidhah tersebut.

Mewaspadai Ruwaibidhah

Secara bahasa, ruwaibidhah berasal dari akar kata rabadha, yang berarti rendah, tidak bermutu, atau remeh.

Dalam konteks hadis, yang dimaksud dengan ruwaibidhah adalah orang yang dangkal pemahaman, namun berani berbicara atau bahkan memimpin pembicaraan dalam persoalan-persoalan besar seperti agama, politik, hukum, dan kebijakan publik.

Hadis tersebut merupakan  peringatan sosial dan moral. Kata kunci dalam hadis ini adalah “ruwaibidhah”, yaitu orang yang tidak layak namun mengambil peran sebagai pemimpin publik dalam urusan penting umat. Namun, mereka diberi amanah untuk mengurus kepentingan publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved