Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Rayen Pono Tolak Permintaan Maaf Ahmad Dhani, Sebut Orang Sombong

Rayen menilai pernyataan maaf Dhani hanya bentuk kepatuhan terhadap perintah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
AHMAD DHANI MINTA MAAF - Ahmad Dhani telah meminta maaf melalui media namun, Rayen Pono akan tetap melanjutkan proses hukum. Sang penyanyi tak cabut laporan polisi. (kolase/arsip Tribunnews.com/instagram) 

Menurut Jajang, tindakan itu melanggar Pasal 3 Peraturan DPR RI Tahun 2016 tentang Tata Beracara MKD, yang mengatur anggota dewan tidak boleh melakukan perbuatan tidak terpuji, baik di dalam maupun luar gedung DPR.

Sebelumnya, Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan penghinaanr rasial kerena menyebut marga Pono dengan kata "Porno".

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani tercatat di nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pentolan band Dewa 19 itu dijerat beberapa pasal karena ucapannya yang dianggap telah melukai perasaan marga Pono.

Rayen Pono sudah menutup pintu maaf terhadap Ahmad Dhani yang dua kali merendahkan marga keluarga besarnya.

Awalnya, mantan personel Pasto itu telah memaafkan Ahmad Dhani yang menuliskan namanya sebagai Rayen Porno dalam undangan terbuka untuk debat soal tata kelola royalti musik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MKD Putuskan Ahmad Dhani Langgar Kode Etik Usai Lontarkan Seksisme, Disanksi Teguran Lisan" 

Ahmad Dhani di Sidang MKD DPR RI: Pernyataan Saya Itu Tidak Ada Salahnya Yang Mulia

Sampaikan Permintaan Maaf, Ahmad Dhani Akui Salah Setelah Terbukti Menghina Marga Pono

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rayen Pono Tolak Permintaan Maaf Ahmad Dhani, Anggap Itu Tidak Tulus, Hanya Ingin Taat MKD DPR

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved