Judicial Review UU Hak Cipta
Hakim MK Perintahkan Revisi Gugatan Ariel Noal-BCL, Ahmad Dhani Sindir Lewat Medsos
Pendiri Band Dewa 19, Ahmad Dhani menyindir para penyanyi dikomandoi Arman Maulana, Ariel Noah, BCL yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)
TRIBUN-TIMUR.COM- Salah satu pendiri Band Dewa 19, Ahmad Dhani menyindir gugatan para penyanyi yang digawangi Ariel Noah, Armand Maulana, Bunga Citra Lestari ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia pun menyampaikan sindirannya melalui akun instagram miliknya, Jumat (25/4/2025).
Ia pun menuliskan sebuah komentar atas berita sindiran Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
“mungkin maksudnya, jangan cuman fee penyanyi yang jelas. Royalti fee komposer nggak jelas,” katanya.
Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan komentar terhadap gugatan yang dilakukan Nazril Ilham alias Ariel dan 28 penyanyi lainnya terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Saldi mengatakan, persoalan terkait pasal yang digugat dan dinilai bertentangan dengan konstitusi negara harus digambarkan secara gamblang dan jelas.
"Jadi, kalau yang kita minta, yang kita persoalkan tidak jelas, apa yang mau diterangkan oleh orang lain? Jangan nyanyi saja yang jelas, ini menjelaskan permohonan ke Mahkamah Konstitusi harus jelas juga," kata Saldi, dalam sidang perkara 28/PUU-XXIII/2025 yang digelar di MK, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Dia mengatakan, persoalan terkait UU Hak Cipta ini harus dijelaskan dengan gamblang untuk meyakinkan para hakim apakah gugatan ini perlu dilanjutkan atau tidak.
Kejelasan juga diperlukan ketika gugatan diputuskan untuk lanjut ke tahap mendengarkan alasan pembentuk undang-undang, seperti presiden dan DPR.
Dengan kejelasan persoalan, Presiden dan DPR bisa menjawab dengan jelas juga alasan mereka membuat UU Hak Cipta yang digugat tersebut.
"Presiden dan DPR nanti akan menjelaskan mengapa norma ini dirumuskan begini. Jadi, kalau tidak dijelaskan bertentangan, Presiden dan DPR mau menjelaskan apa? Nah, itu pentingnya dikemukakan," ucap dia.
Saldi juga mengatakan, UU Hak Cipta yang digugat Ariel dan 28 penyanyi lainnya sudah ditetapkan sejak 2014 dan berjalan baik-baik saja.
Peristiwa soal larangan menyanyikan sebuah lagu oleh pencipta lagu, kata Saldi, hanya baru-baru ini dipermasalahkan.
Sehingga, sangat penting dijelaskan sejelas-jelasnya duduk permasalahan yang membuat puluhan penyanyi ini menggugat.
"Ini ribut-ribut ini baru kedengaran akhir-akhir ini kan, padahal undang-undangnya sudah lama ini," ujar Saldi.
Elite Demokrat Bocorkan Pjs RT/RW Makassar Masih Punya Peluang Maju |
![]() |
---|
Polemik Royalti Lagu Bikin Pengusaha Kafe dan Resto di Makassar Resah |
![]() |
---|
Pasar Stem Cell Potensi Tembus Rp100.000 Triliun, BPOM Perketat Aturan |
![]() |
---|
Ponakan Amran Sulaiman seletting Putra Andi Sumangerukka di Akmil 2025 |
![]() |
---|
RT Bukan Bos RT Itu Pelayan, Saparuddin Loper Koran yang Siap Jadi Ketua RT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.