Nasib Ahmad Dhani Usai Divonis Bersalah MKD, Sempat Ngotot
MKD menyatakan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan atas dua kasus berbeda.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib anggota DPR RI Ahmad Dhani setelah diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
MKD menyatakan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan atas dua kasus berbeda.
Meski bersalah, Ahmad Dhani diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan.
Keputusan ini ditetapkan MKD dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
Dua kasus Ahmad Dhani itu meliputi penghinaan marga Pono dan pernyataan seksisnya mengenai naturalisasi pemain sepak bola dalam rapat bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan teradu yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari Fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, Rabu.
Tidak hanya teguran lisan, MKD juga meminta Politikus Gerindra sekaligus pentolan band Dewa 19 itu meminta maaf ke pengadu.
Ahmad Dhani sempat menghina marga Pono dengan cara sengaja memplesetkan nama Pono menjadi porno.
"Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI dan menghukum teradu dengan teguran lisan, disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini," ucap dia.
Bersikukuh tak bersalah
Ahmad Dhani, berkukuh pernyataannya soal naturalisasi pemain sepak bola di Timnas Indonesia tidak salah.
Sebelumnya, Dhani meminta PSSI menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, untuk dijodohkan dengan perempuan Indonesia.
“Tentunya kita sebagai anggota Parlemen semuanya ada di sana, dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia," kata Dhani dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (7/5/2025).
“Karena saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia itu memang harus ada namanya natural development, seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir itu, Pak,” lanjutnya.
Pentolan grup band Dewa19 ini lebih lanjut merasa, pernyataannya tidak menyinggung norma agama maupun norma Pancasila.
Melindungi atau Mengabaikan Hak Anak? Dilema Hukum dan Psikologis Saat Anak Sasaran di Dunia Digital |
![]() |
---|
Sosok Komjen Wahyu Hadiningrat, Astamarena Kapolri Kirim Karangan Bunga ke Nikahan Al dan Alyssa |
![]() |
---|
PSM Makassar Desak Komite Banding Segera Putuskan Nasib Yuran Fernandes |
![]() |
---|
Alasan Rayen Pono Tolak Permintaan Maaf Ahmad Dhani, Sebut Orang Sombong |
![]() |
---|
Hakim MK Perintahkan Revisi Gugatan Ariel Noal-BCL, Ahmad Dhani Sindir Lewat Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.