Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Itu World App, Worldcoin, World ID, dan Worldchain?

Layanan Worldcoin dan World ID kini dibekukan Komdigi karena dugaan pelanggaran regulasi penyelenggaraan sistem elektronik. 

Editor: Sakinah Sudin
via Kompas.com
WORLD APP - Ilustrasi Worldcoin dan World ID. Alat Orb pemindai iris mata untuk daftar World ID dan memperoleh Worldcoin. (world.org) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa itu World App, Worldcoin, World ID, dan Worldchain?

World App apakah aman?

Itulah diantara kata kunci yang ramai dicari di laman pencarian Google.

Ya, belakangan ini, Platform Worldcoin dan identitas digitalnya, World ID, ramai diperbincangkan di media sosial Indonesia. 

Antrean panjang masyarakat di sejumlah titik seperti Bekasi dan Depok terlihat dalam video yang menunjukkan proses pendaftaran dengan pemindaian bola mata melalui alat berbentuk bulat bernama Orb. 

Platform ini menjanjikan imbalan berupa mata uang kripto bagi pengguna yang bersedia memindai iris mata mereka.

Namun, di tengah popularitasnya, layanan Worldcoin dan World ID kini dibekukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena dugaan pelanggaran regulasi penyelenggaraan sistem elektronik. 

Lantas apa itu Worldcoin, bagaimana cara kerjanya, dan apa hubungan antara World ID, Worldchain, dan World App?

Selengkapnya berikut ini uraian penjelasannya. 

Worldcoin

Worldcoin adalah proyek mata uang kripto global yang didirikan oleh Sam Altman (CEO OpenAI), Alex Blania, dan Max Novendstern pada tahun 2023. 

Proyek ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan digital yang lebih inklusif dengan mendistribusikan token Worldcoin (WLD) secara gratis kepada siapa saja yang bersedia memverifikasi identitas mereka sebagai manusia. 

Untuk melakukan verifikasi tersebut, pengguna harus memindai iris mata mereka menggunakan perangkat khusus bernama Orb.

Data biometrik yang diambil akan dikonversi menjadi kode unik dan dienkripsi untuk menjamin keamanan.

Worldcoin menggabungkan teknologi blockchain, identitas digital, dan kriptografi dalam satu sistem terdesentralisasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved