Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 SMAN di Makassar Ditetapkan Sebagai Sekolah Unggulan Dikritik DPRD Sulsel

Adapun empat sekolah yang ditetapkan sebagai unggulan yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
SEKOLAH UNGGULAN – Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB hadiri rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (6/5/2025) siang. Irfan AB mengkritik penetapan 4 SMAN di Makassar sebagai sekolah unggulan.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang menetapkan empat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Makassar sebagai sekolah unggulan menuai kecaman dari anggota DPRD Sulsel

Kritikan itu datang dari Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB saat rapat kerja bersama Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (6/5/2025).

Rapat dimulai sekitar pukul 11.30 dan berlangsung hingga Pukul 15.00 WITA. 

Sepanjang jalannya rapat, Iqbal Najamuddin mendapat berbagai pertanyaan dan kritik dari anggota dewan terkait kebijakan pendidikan.

Utamanya terkait rencana penetapan sekolah unggulan serta mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK dan sederajat.

Dalam kesempatan itu, Irfan AB menilai kebijakan tersebut tergesa-gesa, eksklusif, dan mencederai prinsip keadilan dalam pelayanan pendidikan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyayangkan keputusan yang hanya menetapkan 4 sekolah di Makassar sebagai sekolah unggulan dalam sistem penerimaan peserta didik baru.

Adapun empat sekolah yang ditetapkan sebagai unggulan yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar

“Penetapan ini sangat tidak adil karena hanya diberlakukan di Makassar. Seharusnya kalau ingin ada sekolah unggulan, diterapkan secara merata di seluruh kabupaten/kota," kata Irfan AB

"Jangan sampai kebijakan ini malah menimbulkan kecemburuan sosial,” tambah Irfan.

Ia menilai, kebijakan tersebut tidak mencerminkan semangat pemerataan dan justru terkesan mengerdilkan potensi daerah lain di Sulsel yang juga memiliki sekolah berkualitas. 

"Mohon Pak Kadis atensi ini, karena kami di DPRD (Sulsel) mewakili masyarakat dari berbagai dapil, bukan hanya Kota Makassar,” tambahnya.

Irfan berharap Dinas Pendidikan Sulsel mengevaluasi kembali rencana ini agar lebih inklusif.

Dan terpenting adalah sejalan dengan prinsip keadilan dalam pembangunan pendidikan di seluruh wilayah Sulsel

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved