Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 SMAN di Makassar Ditetapkan Sebagai Sekolah Unggulan Dikritik DPRD Sulsel

Adapun empat sekolah yang ditetapkan sebagai unggulan yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
SEKOLAH UNGGULAN – Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB hadiri rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (6/5/2025) siang. Irfan AB mengkritik penetapan 4 SMAN di Makassar sebagai sekolah unggulan.   

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel melakukan penyempurnaan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. 

Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB di Sulsel adalah pada jalur domisili yang sebelumnya hanya mengandalkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah tujuan. 

Kini, sistem tersebut turut mempertimbangkan kemampuan akademik dan usia siswa sebagai komponen dalam proses seleksi, dengan tujuan meningkatkan kualitas seleksi secara lebih adil.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, juga memaparkan rencana penetapan empat SMAN di Makassar sebagai sekolah unggulan dalam penerimaan siswa baru. 

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD Sulsel, yang berlangsung pada Selasa (6/5/2025) siang.

"Jalur domisili tahun ini tidak semata-mata berdasarkan jarak. Kami masukkan komponen nilai akademik dan usia sebagai pertimbangan agar seleksi lebih adil dan berkualitas,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya mengatasi berbagai persoalan dalam proses penerimaan siswa baru.

Itu termasuk keterbatasan daya tampung di sekolah negeri dan ketimpangan akses pendidikan di sejumlah wilayah.

Sementara itu, untuk sekolah unggulan, proses seleksi tetap dilakukan melalui jalur prestasi yang dibobot berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Potensi Akademik (TPA).

"Kami pastikan hasil TPA diumumkan langsung agar publik tahu. Semua dilakukan terbuka dan profesional,” tegasnya.

Disdik Sulsel juga memberikan kebijakan khusus bagi siswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz.

Mereka diberi kebebasan memilih sekolah tujuan, tetapi tetap mengikuti proses seleksi sebagaimana jalur lainnya.

Iqbal berharap, dengan sistem yang telah diperbarui ini, SPMB SMA/SMK di Sulsel akan menjangkau lebih banyak siswa secara adil.

Terlebih mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah meminta Disdik Sulsel agar tidak bersikap diskriminatif terhadap sekolah swasta dalam kebijakan dan alokasi anggaran pendidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved