Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Togel

3 Warga Balangnipa Sinjai Ditangkap karena Judi Togel

Tiga warga Balangnipa, Sinjai ditangkap karena terlibat judi togel. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang, ponsel, dan kertas cakaran.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Sinjai
JUDI TOGEL SINJAI – Pelaku judi togel menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sinjai. Mereka diamankan bersama barang bukti di Jalan KH Agussalim, Sinjai Utara. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan tiga pelaku judi online di Jalan KH Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (5/5/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan pihaknya mengamankan pelaku judi online jenis togel.

Ketiga pelaku adalah KR (38), IM (41), dan DN (52).

Ketiganya merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas judi togel di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata AKP Rahmatullah, Selasa (6/5/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti.

“Selain pelaku, kita juga amankan sejumlah uang, handphone, dan kertas cakaran,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved