Judi Togel
3 Warga Balangnipa Sinjai Ditangkap karena Judi Togel
Tiga warga Balangnipa, Sinjai ditangkap karena terlibat judi togel. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang, ponsel, dan kertas cakaran.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan tiga pelaku judi online di Jalan KH Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (5/5/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan pihaknya mengamankan pelaku judi online jenis togel.
Ketiga pelaku adalah KR (38), IM (41), dan DN (52).
Ketiganya merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas judi togel di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata AKP Rahmatullah, Selasa (6/5/2025).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti.
“Selain pelaku, kita juga amankan sejumlah uang, handphone, dan kertas cakaran,” ujarnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (*)
Asikin di Bantaeng 2 Kali Ditangkap Kasus Togel, Diduga Pernah Lolos Berkat Bandar Maha |
![]() |
---|
'Jangan Bergerak' Detik-detik Polisi Tangkap Pelaku Togel di Bantaeng, Bandar Kabur |
![]() |
---|
Skandal Togel Bantaeng: Bandar Lolos, Penyidik Dituding Minta Rp50 Juta |
![]() |
---|
Terduga Judi Togel Ngaku Bayar ‘Upeti’ Rp 2Juta Tiap Bulan, Kapolsek Bantaeng: Saya Tidak Kenal Dia |
![]() |
---|
Pelaku Togel Ngaku Setor ke Kapolsek Rp2 Juta Tiap Bulan, Iptu Adi Wijaya: Saya Tidak Mau Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.