Opini
Pendidikan Pemilih dan Hardiknas
Momentum ini tentunya akan menetukan hasil yang mempengaruhi subtansi dari proses demokrasi kedepan.
Dalam tahapan pemilu dan pemilihan pendidikan pemilih dimaksudkan untuk mendorong warga negara agar pemilih dapat terlibat dalam pesta demokrasi dan memberikan suaranya di TPS.
Pada tahap luar pemilihan, pada periode ini pendidikan pemilih dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam mengawal agenda, menagih janji visi misi dan memberikan masukan yang konstruktif serta mengawal jalannya pemerintahan.
Partisipasi pemilih pada periode ini umumnya sangat rendah bahkan di abaikan dan menyerahkan proses politik ini pada kelompok kelompok elite.
Tantangan ini tentunya menjadi tanggungjawab bersama sehingga keterlibatan seluruh stake holder melalui kesadarannya dapat bergerak.
Pendidikan pemilih pasca pemilu dan pemilihan didorong melalui proses kerelawanan yang disandarkan pada idelsme/tanpa pamrih yang seluruh kerangka idenya didasari dalam kesadaran berpartisipasi.
Bukan pada perilaku pragmatisme yang berujung pada insentif material. Selain kerelawanan, peningkatan kesadaran pemilih diluar tahapan pemilihan ditujukan pada peningkatan literasi politik pemilih.
Literasi politik ini merujuk pada kemampuan, perilaku dan keterampilan pemilih untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dalam memperkuat sistem demokrasi.
Seperti kemampuan bersikap dan berpartsipasi dalam proses jalannya pemerintahan sehingga tidak didominasi segelintir pihak.
Literasi politik yang baik berujung pada kualitas partisipasi pemilih kedepan seperti partisipasi di musrenbang di desa desa yg berkualitas, mengawal janji janji pemerintahan, partisipasi pada ruang ruang publik yang konstruktutif serta dimulainya kembali pemilih baru menuju pesta elektoral berikutnya yang sadar dan ideal.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.