Opini
Pendidikan Pemilih dan Hardiknas
Momentum ini tentunya akan menetukan hasil yang mempengaruhi subtansi dari proses demokrasi kedepan.
Oleh: Muh Erwin Arifin
Kadiv SosParmas & SDM KPU Wajo
TRIBUN-TIMUR.COM - SEBAGAIMANA acap kali yang sering dididkusikan pasca menghadapi mementum politik elektroral, para pegiat demokrasi dikalangan kita kembali disibukkan dengan pertanyaan “apa yang dilakukan pasca tahapan pemilu/pemilihan untuk menghadapi tantangan politik elektoral kedepan?”
Momentum ini tentunya akan menetukan hasil yang mempengaruhi subtansi dari proses demokrasi kedepan.
Oleh karena itu, inisiatif dalam diskursus ini harusnya difasiltasi dalam berbagai momentum diskusi dalam merumuskan gerakan dalam memperdalam dan memajukan proses demokrasi ini.
Sehingga tidak ada terjadi ‘patahan’ dalam proses pasca tahapan pemilu dan pilkada ini.
Jika Pendidikan merupakan proses menanamkan nilai nilai pengetahuan, sikap dan tindakan pada suatu generasi.
Maka pendidikan dalam kacamata penyelenggara pemilu harusnya juga menanamkan nilai nilai berdemokrasi yang diharapkan menjadi dasar “keimanan” warganegara dalam melakukan perilaku politik dalam menghadapi realitas demokrasi ini sehingga tercapainya kemajuan dalam kehidupan bangsa dan negara.
Pendidikan berdemokrasi ini tidak terlepas dari pengetahuan warga negara itu sendiri, dalam perspektif penyelenggara pemilu disebut dengan pendidikan pemilih.
Pendidikan pemilih ini mencakup informasi pemilu dan pemilihan , pemahaman mengenal aspek kepemiluan dan pemilihan serta tak kala pentingnya adalah mengenal lebih jauh terkait dengan berpartisipasi pasca tahapan.
Dalam tulisan ini pentingnya pendidikan pemilih tidak hanya dilihat dari syarat prosedural semata seperti membantu penyelenggara pemilu dan pemilihan, meningkatkan partisipasi dan kualitas partisipasi pemilih.
Melainkan jauh lebih luas seperti memperkuat sistem demokrasi yaitu Pendidikan pemilih akan membentuk nilai dan kesadaran terkait kewajiban.
Peran serta tanggungjawab pemilih untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi kedepan, sehingga memperkuat dan membentuk kemampuan advokasi warga negara terhadap sistem demokrasi kita di Indonesia.
Pasca Pemilu dan Pemilihan
Pendidikan pemilih secara subtansi dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi/keterlibatan pemilih pada seluruh periode siklus. Baik pada tahapan pemilu dan diluar maupun diluar tahapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.