Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Pendidikan Pemilih dan Hardiknas

Momentum ini tentunya  akan menetukan hasil yang mempengaruhi subtansi  dari proses demokrasi kedepan.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Muh Erwin Arifin Kadiv SosParmas & SDM KPU Wajo 

Oleh: Muh Erwin Arifin

Kadiv SosParmas & SDM KPU Wajo

TRIBUN-TIMUR.COM - SEBAGAIMANA acap kali yang sering dididkusikan pasca menghadapi mementum politik elektroral, para pegiat demokrasi dikalangan kita kembali disibukkan dengan pertanyaan “apa yang dilakukan pasca tahapan pemilu/pemilihan untuk menghadapi tantangan politik elektoral kedepan?” 

Momentum ini tentunya  akan menetukan hasil yang mempengaruhi subtansi  dari proses demokrasi kedepan.

Oleh karena itu, inisiatif dalam diskursus ini harusnya difasiltasi dalam berbagai momentum diskusi dalam merumuskan gerakan dalam memperdalam dan memajukan proses demokrasi ini.

Sehingga tidak ada terjadi ‘patahan’ dalam proses pasca  tahapan pemilu dan pilkada ini.

Jika Pendidikan merupakan proses menanamkan nilai nilai pengetahuan, sikap dan tindakan pada suatu generasi. 

Maka pendidikan dalam kacamata penyelenggara pemilu harusnya juga menanamkan nilai nilai berdemokrasi yang diharapkan menjadi dasar “keimanan” warganegara dalam melakukan perilaku politik dalam menghadapi realitas demokrasi ini sehingga tercapainya kemajuan dalam kehidupan bangsa dan negara.

Pendidikan berdemokrasi ini tidak terlepas dari pengetahuan warga negara itu sendiri, dalam perspektif penyelenggara pemilu disebut dengan pendidikan pemilih

Pendidikan pemilih ini mencakup informasi pemilu dan pemilihan , pemahaman mengenal aspek kepemiluan dan pemilihan serta tak kala pentingnya adalah mengenal lebih jauh terkait dengan berpartisipasi pasca tahapan.

Dalam tulisan ini pentingnya pendidikan pemilih tidak hanya dilihat dari syarat prosedural semata seperti membantu penyelenggara pemilu dan pemilihan, meningkatkan partisipasi dan kualitas partisipasi pemilih.

Melainkan  jauh lebih luas seperti memperkuat sistem demokrasi yaitu Pendidikan pemilih akan membentuk nilai dan kesadaran terkait kewajiban.

Peran serta tanggungjawab pemilih untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi kedepan, sehingga memperkuat dan membentuk kemampuan advokasi warga negara terhadap sistem demokrasi kita di Indonesia.

Pasca Pemilu dan Pemilihan

Pendidikan pemilih secara subtansi dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi/keterlibatan pemilih pada seluruh periode siklus. Baik pada tahapan pemilu dan diluar maupun diluar tahapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved