Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Bayar Pesangon Karyawan Dipensiunkan, Disnaker Luwu Tindaki PT BMS

PT BMS sendiri berada di sekitar perbatasan Luwu dan Palopo, sehingga ada yang menyebut BMS Palopo.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Google
PT BMS - Mantan karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kota Palopo mengeluhkan pelayanan perusahaan. Pasalnya karyawan tak diberi pesangon setelah dipensiunkan perusahaan. 

Dia berharap pihak perusahaan menjalankan amanat Undang-undang dan memberikan pesangon ke karyawan yang dipensiunkan.

"Selama ini, saya terus-terusan memohon, tapi jawaban HRD selalu tidak tahu," ujarnya.

Dikitip dari laman bumimineralsulawesi.com, PT Bumi Mineral Sulawesi didirikan pada tanggal 27 Oktober 2014 sebagai sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang usaha pengolahan mineral.

Perusahaan ini menerapkan rencana pengembangan berkesinambungan yang selaras dengan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah barang ekspor tambang nasional.

Semangat ini didukung oleh komitmen perusahaan untuk mewujudkan alih teknologi dan mendorong upaya-upaya inovasi dalam teknologi pengolahan mineral baik di sektor hulu maupun hilir. 

HRD BMS Palopo, Fahrul dikonfirmasi tidak merespon.

Tribun-palopo.com berusaha konfirmasi ke Fahrul mulai pukul 19.13 Wita, Selasa 29 April 2025.

Namun hingga berita ini diturunkan, Rabu 30 April 2025 sore, Fahrul belum juga merespon.

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved