Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Buruh 2025

4 Tuntutan Buruh Luwu Raya Saat Demo May Day 2025, PT BMS Beri Respon

Momentum May Day kali ini juga digunakan untuk mendeklarasikan pembentukan Serikat Pekerja Luwu Raya.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
HARI BURUH - Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), puluhan buruh PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk perusahaan di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (1/5/2025). (Sumber: Muh Sauki Maulana)  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Peringati Hari Buruh Internasional (May Day), puluhan buruh bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (1/5/2025).

Dari pantauan Tribun-Timur.com, sekitar 50 orang demonstran memadati akses jalan menuju perusahaan.

Sejumlah petugas keamanan perusahaan dan aparat kepolisian tampak berjaga untuk memastikan aksi berjalan aman dan tertib.

Jenderal Lapangan aksi, Wawan Kurniawan menyebut, momentum May Day kali ini juga digunakan untuk mendeklarasikan pembentukan Serikat Pekerja Luwu Raya.

Ia menyebut, serikat tersebut membawa empat tuntutan utama.

"Pertama, kami menolak upah murah. Kedua, perusahaan harus memberikan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi buruh," kata Wawan.

"Ketiga, perusahaan harus menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara profesional. Terakhir, kami menuntut penghapusan sistem outsourcing," lanjutnya.

Wawan menambahkan, sejak deklarasi, jumlah buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Luwu Raya terus bertambah.

"Hingga hari ini, tercatat sudah ada 125 buruh yang bergabung. Mereka bekerja di sejumlah perusahaan di Kecamatan Bua," ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Luwu, AKP Ahmad, menyampaikan bahwa aksi hanya dipusatkan di depan PT BMS.

"Kami menurunkan 160 personel. Sebanyak 100 personel berjaga langsung di lokasi, sedangkan 60 personel lainnya siaga di Belopa," katanya.

Ahmad menegaskan, seluruh personel telah dibekali dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk menangani unjuk rasa damai.

"Personel kita juga rutin mengikuti pelatihan pengendalian massa," ujarnya.

Tanggapan PT BMS

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala HRD PT BMS Fahrul Syarifq menerangkan, pihaknya telah menjalankan ketentuan yang berlaku terutama terkait upah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved