Juru Parkir di Bone Ditangkap Polisi Usai Aniaya Istrinya di Warung Makan
Sebelumnya, Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial media utamanya whatsapp.
Dokumen Pribadi/Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin
PELAKU KDRT - Pelaku penganiayaan terhadap istri yang diamankan oleh tim Resmob Bone (30/4/2025). Tak cukup 24 jam tim Resmob Bone amankan pelaku.
"Walaupun suamiku tidak mau diceraikan namun saya harus menceraikannya karena tidak tahan dengan perlakuannya," katanya.
"Saya mohon pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena saya masih merasa takut dengan dia kembali melakukan kekerasan terhadap saya,"sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengaku telah menyelidiki kasus ini.
"Iya, laporannya tadi sudah kami terima, kami melakukan pendalaman,"tandasnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
Benarkah KONI Bone Terima Dana Hibah Rp6,6 M Tahun 2024? Penjelasan Bendahara Andi Sadikin |
![]() |
---|
300 Penerjun Payung Atraksi di Langit Bone, Bisa Ditonton Gratis |
![]() |
---|
Safaruddin Selingkuh dan KDRT, Istri Tetap Maafkan dan Cabut Laporan |
![]() |
---|
Harga Beras di Pasar Sentral Lama Bone Turun, Dari Rp18 Ribu Jadi Rp13 Ribu per Liter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.