Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Juru Parkir di Bone Ditangkap Polisi Usai Aniaya Istrinya di Warung Makan

Sebelumnya, Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial media utamanya whatsapp. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin
PELAKU KDRT - Pelaku penganiayaan terhadap istri yang diamankan oleh tim Resmob Bone (30/4/2025). Tak cukup 24 jam tim Resmob Bone amankan pelaku. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Terduga pelaku penganiayaan Hanisa seorang IRT di Desa Usa Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, akhirnya telah diamankan Tim Resmob Polres Bone.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Aji Alvin Kurniawan saat dikonfirmasi, (30/4/2025). Alvin mengaku setelah laporan masuk, tim Resmob bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku IF. 

Menurutnya IF diamankan atas dasar laporan yang dibuat oleh korban istrinya sendiri.

"Iya betul terduga pelaku sudah diamankan tadi di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"tandasnya.

Sebelumnya, Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial media utamanya whatsapp. 

Dari informasi yang dihimpun Tribun-timur.com, Selasa (29/4/2025) diketahui kejadian tersebut terjadi di Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam video yang beredar, nampak seorang wanita diseret oleh suaminya di sebuah warung makan.

Perempuan yang belakangan diketahui adalah istri dari pelaku itu diseret hingga keluar warung.

Sementara pelaku diketahui merupakan suami dari korban yang berprofesi sebagai juru parkir di Kecamatan Palakka.

Menanggapi hal tersebut, korban Hanisa (24) yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Hasnia mengaku telah melaporkan suaminya kepada pihak kepolisian.

Ibu dua anak ini mengaku sudah tak tahan dengan tingkah laku suaminya yang kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya.

"Tidak tahan ma' kasian dipukul, saya juga tidak tahu kenapa dia begitu padahal saya tidak pernah melawan dan tidak pernah juga membantahnya," ungkapnya. 

Hanisa menyebut bahwa suaminya juga sering mengkonsumsi barang haram yakni sabu-sabu di rumahnya.

"Ini salah satu alasan sehingga saya ingin bercerai dengan dia. Tidak tahan ma dengan perlakuannya, saya tidak mau terseret dengan apa yang dia lakukan (nyabu),"jelasnya.

Korban menambahkan jika suaminya baru bebas dari penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved