Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Desak PT Yasmin Bumi Asri Serahkan Lahan 12 Hektare di CPI Makassar

DPRD Sulsel juga menyoroti adanya rencana reklamasi sebagai bentuk pengganti lahan yang berada di sekitar Pulau Lae-Lae.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Istimewa
DPRD SULSEL - Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel Salman Alfariz Karsa Sukardi Pimpin RDP bersama PT Yasmin terkait masalah lahan di Kawasan CPI Makassar di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (30/4/2025). DPRD Sulsel mendesak PT Yasmin Bumi Asri segera menunaikan kewajibannya menyerahkan lahan seluas 12,11 hektare di Kawasan CPI Makassar. 

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Taupan Ansar juga menyoroti persoalan yang berlarut sejak 2013 tersebut. 

Ia meminta Pemprov Sulsel lebih tegas dalam menyikapi PT Yasmin yang hingga kini belum menunjukkan iktikad baik menyelesaikan kewajibannya.

"Sudah lebih dari satu dekade persoalan ini menggantung. Pemerintah harus menunjukkan sikap tegas dan tidak terus memberi kelonggaran," kata Fadel.

Sementara itu, Asisten II Pemprov Sulsel, Ichsan Mustari, menilai perlu adanya langkah hukum yang ditempuh.

Hal ini guna menentukan sanksi atau denda yang layak atas keterlambatan PT Yasmin. 

Ia mengakui belum ada kejelasan nilai denda yang akan dijatuhkan hingga saat ini.

Pihak PT Yasmin melalui JM Niki Putra Perwira menyampaikan, reklamasi dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan hasilnya akan diserahkan kepada Pemprov Sulsel. 

Namun ia mengakui terdapat dua hambatan utama yakni ketersediaan pasir reklamasi dan penolakan dari masyarakat.(*)


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved