Sidang Uang Palsu UIN
BREAKING NEWS: Andi Ibrahim dan 3 Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Pakai Baju Putih Sidang Perdana
Mereka eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala, dan John.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-GOWA.COM - Empat pengedar uang palsu UIN Alauddin Makassar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Selasa (29/4/2025)
Mereka eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala, dan John.
Keempatnya memakai baju putih dan celana hitam.
Sidang perdana kasus uang palsu digelar di ruang sidang Kartika PN Sungguminasa.
Mereka memasuki ruang sidang Kartika PN Sungguminasa sekira pukul 11.39 Wita.
Baca juga: Penampilan Terbaru Annar Sampetoding Tersangka Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Sebelumnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sitti Nurdaliah mengatakan, pihaknya telah melimpahkan 15 berkas perkara dengan 18 tersangka uang palsu.
Namun kata dia, pihak Pengadilan Negeri meminta bertahap.
Para tersangka juga telah diserahkan sesuai kelengkapan berkas masing-masing.
Penyerahan tersangka dilakukan bertahap mulai 21 April, 22 April, 24 April dan 28 April.
"Untuk sidang pertama ini ada empat tersangka akan menjalani sidang Selasa besok yakni Syahruna, Andi Ibrahim, Ambo Ala dan John," katanya, Senin (28/4/2025)
P31 atau surat pelimpahan perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB) adalah dokumen resmi yang digunakan untuk memindahkan berkas perkasa dari penyidik Kepolisian ke JPU untuk ditangani lebih lanjut dalam proses persidangan pidana.
Selain itu masih ada berkas status masih P20 yakni berkas tersangka atasnama Suardi, Mas'ud dan Rahman.
"Sedang tersangka lainnya seperti Mubin, Sukmawati dan Sattaria, Haeruddin, Satriadi dan Ilham, Manggabarani serta Sri Wahyudi juga sudah P31," jelasnya
Untuk berkas Annar Salahuddin Sampetoding dan Kamarang serta Irfandy, saat ini masih dalam proses perampungan JPU Kejari Gowa.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Sidang Pledoi Annar Salahuddin Sampetoding Digelar Daring dari Rutan Makassar |
![]() |
---|
Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN |
![]() |
---|
Jaksa Aria Perkasa Bantah Permintaan Rp5 Miliar ke Annar: Tidak Benar |
![]() |
---|
Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.