Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penampilan Terbaru Annar Sampetoding Tersangka Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Berkas perkara Annar Salahuddin Sampetoding dan Kamarang saat ini masih dalam proses perampungan JPU Kejari Gowa

TribunGowa.com,/Sayyid Zulfadli
TERSANGKA UANG PALSU - Annar Salahuddin Sampetoding disel tahanan Kejaksaan Negeri Gowa Senin (28/4/2025). Ia tersangka utama kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUN-GOWA.COM, SUNGGUMINASA - Intip penampilan terbaru Annar Salahuddin Sampetoding tersangka kasus pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Annar Salahuddin Sampetoding salah satu pengusaha ternama di Makassar.

Ia itu terseret kasus pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Untuk berkas Annar Salahuddin Sampetoding dan Kamarang serta Irfandy, saat ini masih dalam proses perampungan JPU Kejari Gowa.

"Tapi dari keseluruhan tersangka, masih ada dua berkas yang belum diserahkan ke Pengadilan yakni berkas Annar dan Kamarang serta Irfandy (Kamarang dan Irfandy satu berkas) karena masih dalam proses di tingkat JPU," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sitti Nurdaliah Senin (28/4/2025).

Sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa dijadwalkan pada Selasa (29/4/2025) besok.

Empat tersangka dari delapan belas akan menjalani sidang tersebut.

Keempatnya yakni eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala dan John

Adapun Annar Sampetoding belum menjalani sidang besok.

Menurut Kasi Pidum Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah, sidang perdana dengan agenda dakwaan.

Dia mengaku setiap sidang selalu ada pengawalan kepolisian.

"Agenda sidang perdana ini dakwaan. Setiap sidang memang selalu ada pengawalan polisi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengaku sampai saat ini belum ada permintaan pengawalan persidangan kasus uang palsu.

Meski demikian, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Kejari Gowa

"Sejauh ini belum ada permintaan pengawalan. Kalau Penyidik tergantung kalau ada bukti baru kita datangkan," katanya

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved