Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penampilan Terbaru Annar Sampetoding Tersangka Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Berkas perkara Annar Salahuddin Sampetoding dan Kamarang saat ini masih dalam proses perampungan JPU Kejari Gowa

TribunGowa.com,/Sayyid Zulfadli
TERSANGKA UANG PALSU - Annar Salahuddin Sampetoding disel tahanan Kejaksaan Negeri Gowa Senin (28/4/2025). Ia tersangka utama kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar. 

Dijelaskan, P31 atau surat pelimpahan perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB) adalah dokumen resmi yang digunakan untuk memindahkan berkas perkasa dari penyidik Kepolisian ke JPU untuk ditangani lebih lanjut dalam proses persidangan pidana.

Selain itu masih ada berkas status masih P20 yakni berkas tersangka atasnama Suardi, Mas'ud dan Rahman. 

"Sedang tersangka lainnya seperti Mubin, Sukmawati dan Sattaria, Haeruddin, Satriadi dan Ilham, Manggabarani serta Sri Wahyudi juga sudah P31," jelasnya

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved