Penampilan Terbaru Annar Sampetoding Tersangka Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Berkas perkara Annar Salahuddin Sampetoding dan Kamarang saat ini masih dalam proses perampungan JPU Kejari Gowa
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ari Maryadi
TribunGowa.com,/Sayyid Zulfadli
TERSANGKA UANG PALSU - Annar Salahuddin Sampetoding disel tahanan Kejaksaan Negeri Gowa Senin (28/4/2025). Ia tersangka utama kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.
Dijelaskan, P31 atau surat pelimpahan perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB) adalah dokumen resmi yang digunakan untuk memindahkan berkas perkasa dari penyidik Kepolisian ke JPU untuk ditangani lebih lanjut dalam proses persidangan pidana.
Selain itu masih ada berkas status masih P20 yakni berkas tersangka atasnama Suardi, Mas'ud dan Rahman.
"Sedang tersangka lainnya seperti Mubin, Sukmawati dan Sattaria, Haeruddin, Satriadi dan Ilham, Manggabarani serta Sri Wahyudi juga sudah P31," jelasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Berita Terkait
Baca Juga
Jaringan Narkoba Terungkap, Polres Selayar Amankan Lima Tersangka |
![]() |
---|
6 Polisi Terbukti Aniaya Pemuda Takalar, Penetapan Tersangka Segera Diumumkan |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Kendalikan Peredaran Uang Palsu, Mubin Eks Staf Honorer UINAM Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Annar: Kalau Punya 700 Triliun Saya Jadi Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.