Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Makassar Ditangkap, Total 42 Orang Diamankan Usai Demo Rusuh

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan tiga pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
tribun timur/muslimin emba
PELAKU PENGEROYOKAN DANDI-Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto memberikan keterangan terbaru jumlah tersangka demo rusuh di Makassar dan Palopo saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (10/9/2025). (Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap driver ojek online, Rusmadiansyah (26), yang tewas saat aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap polisi.

Rusmadiansyah, yang akrab disapa Dandi, tewas setelah dikeroyok sejumlah perusuh di lokasi demonstrasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, pada 29 Agustus 2025.

Ia dianiaya setelah diteriaki sebagai intel oleh massa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan tiga pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penganiayaan terhadap driver ojol sudah ditangani. Tiga pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Didik di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (10/9/2025).

Ia menyebut penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Selain pengeroyokan terhadap Dandi, polisi juga menangkap dua pelaku pengrusakan dan pembakaran kendaraan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel saat aksi unjuk rasa berlangsung 29–30 Agustus lalu.

“Di Kejati ada dua pelaku, satu membakar mobil, satu lagi merusak fasilitas kantor,” tambah Didik.

Secara keseluruhan, Polda Sulsel telah mengamankan 42 pelaku terkait kerusuhan di beberapa titik Kota Makassar dan wilayah lain di Sulsel.

Berikut rinciannya:

DPRD Provinsi Sulsel: 14 orang (1 pelaku pengrusakan, 13 pembakar)

DPRD Kota Makassar: 18 orang (2 penghasut dan pembakar, 4 perusak, 12 penjarah/pencuri)

Kejati Sulsel: 2 orang (pembakaran dan pengrusakan)

Pos Lantas Flyover: 4 orang (pengrusakan)

DPRD Kota Palopo: 2 orang (pengrusakan)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved