Tugas Utama Lucky Hakim Selama Jadi Anak Magang di Kemendagri, Disanksi Usai Pelesiran ke Jepang
Sanksi terhadap Lucky Hakim lantaran plesiran ke Jepang tanpa izin pada 2-7 April 2025.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi magang 3 bulan kepada Lucky Hakim Bupati Indramayu.
Sanksi terhadap Lucky Hakim lantaran plesiran ke Jepang tanpa izin pada 2-7 April.
Lucky Hakim akan mulai magang di Kemendagri per 28 April 2025.
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Lucky Hakim harus berkantor di Kemendagri minimal sehari dalam sepekan.
Selama mendapatkan sanksi, ia diharuskan membagi waktunya sebagai kepala daerah.
Baca juga: Bupati Lucky Hakim Dihukum Jadi Anak Magang, Sanksi Model Baru bagi Pejabat Plesiran Tanpa Izin
"Jadi Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati dan juga menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri tadi," ungkapnya, Selasa (22/4/2025).
Jadwal kehadiran Lucky Hakim akan diatur Sekretariat Jenderal Kemendagri.
Bima Arya berharap Lucky Hakim dapat menjalankan sanksi dan tidak mengulangi tindakannya lagi.
"Pak Bupati akan mengikuti misalnya kegiatan dan paparan dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktur Jenderal Keuangan Daerah, dan lain-lain."
"Jadi keseluruhan komponen dari kementerian dalam negeri nanti akan memberikan materi dan meminta Pak Bupati untuk mengikuti itu dan tentunya dengan pengaturan antara tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan," terangnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin, mengaku tahu kabar soal sanksi Lucky Hakim.
“Kita baru lihat videonya semalam terkait pernyataan Wamendagri terkait sanksi magang selama tiga bulan dalam setiap minggunya datang ke Kementrian Dalam Negeri, kita minta itu dipatuhi dengan baik," ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Sirojudin menyampaikan, sanksi magang ini sebenarnya tidak tercantum dalam regulasi terkait sanksi yang diberikan apabila ada kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Kemendagri.
Meski demikian, ia mengajak semua pihak untuk bisa menghormati bentuk sanksi yang diberikan tersebut.
Di sisi lain, Sirojudin juga meminta kepada Bupati Indramayu menjalani sanksi yang sudah diberikan sebaik mungkin.
Ia juga berharap kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Jelas ini jadi pembelajaran bagi kita semua, semoga pak Bupati juga bisa menjalankan intruksi dan imbauan dari Kemendagri sebaik mungkin," katanya.
Profil Lucky Hakim
Lucky Hakim adalah anak yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
Dia tumbuh dan dibesarkan oleh orang tua angkat.
Baru ketika dia duduk di bangku SMA, dia diberi tahu tentang asal-usul dirinya.
Dia lahir pada 12 Januari 1978 di Indramayu, dia kemudian dibawa ke Cilacap oleh orang tua angkatnya dan menghabiskan masa-masa sekolah di daerah perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah itu.
Lucky dibesarkan oleh pasangan Achmad Bawazir dan Enny Firdaus Bawazir (wafat 2017).
Di dalam asuhan keluarga inilah Lucky bisa sekolah sampai tuntas.
Dia menempuh pendidikan dasar di SD Al-Irsyad Al-Islamiyyah Cilacap (1985-1991), kemudian masuk ke SMP Islam Al-Irsyad Cilacap (1991-1994), dan melanjutkan ke SMU Negeri 2 Cilacap (1994-1997).
Lucky pernah berkuliah di STIE Perbanas dan Pelita Bangsa.
Berkarya di Dunia Peran
Pada taun 2001, Lucky menjalani debutnya di dunia peran sebagai model iklan.
Dia kemudian lanjut dengan sejumlah tawaran bermain pada sinetron, di antaranya serial 'Mutiara Hati' dan 'Jiran'.
Dia juga bermain di sejumlah film layar lebar bahkan hingga berminat pada produksi film dengan menjadi penulis dan produser film.
Dalam hidupnya, tidak ada kata berhenti belajar. Selain menggeluti seni peran dan membuat film, dia bahwa belajar dunia perkebunan dan peternakan. Dia berinvestasi di dua bidang itu.
Karier Politik
Ir. Hatta Rajasa, petinggi Partai Amanat Nasional (PAN) pada 2012 menunjuk Lucky Hakim untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bekasi, dia diminta mendampingi H. Dadang Mulyadi.
Pada tahun 2014, Lucky mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Jawa Barat VI dan lolos.
Dia masuk ke Senayan dan menjadi anggota DPR periode 2014-2019.
Namun pada 2018, dia dituding mencuri suara lalu kemudian posisinya diganti oleh Intan Fitriana Fauzi.
Di Indramayu, dia berkontestasi sebagai Wakil Bupati Indramayu mendampingi Nina Agustina Da'i Bachtiar, putri Mantan Kapolri, Jenderal Polisi (Purn.) Da'i Bachtiar.
Keduanya memimpin Indramayu untuk periode 2019-2024.
Di tengah jalan, sempat berbagai polemik mencuat di antara keduanya
Lucky sempat ingin mengundurkan diri sebelum akhirnya benar-benar mundur sebagai wakil bupati pada 2023.
Pada Pilkada 2024, dia yang diusung Partai NasDem ini maju sebagai bupati menggandeng Syaifudin sebagai wakilnya yang pencoblosan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
Pasangan nomor urut 2 ini mengeklaim kemenangannya dengan suara unggul.
Gosip Jadi Fakta: PA Tigaraksa Putuskan Cerai Talak Pratama Arhan–Azizah, Tinggal Tunggu Ikrar |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Mentan Amran Bandingkan Harga Beras Indonesia dan Jepang |
![]() |
---|
Makna Ketaatan |
![]() |
---|
Sosok Babinsa Walenrang Tumbangkan Atlet Karate Jepang di Kejuaraan Dunia |
![]() |
---|
Ildha Yusuf dari Luwu Raih 2 Emas 1 Perak di Karate Dunia Jepang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.