Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmi Bercerai, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Akhiri Rumah Tangga Setelah 2 Tahun Menikah

Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, menegaskan bahwa perceraian ini merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak. 

Editor: Sudirman
Ist
CERAI - Azizah Salsha dan Pratama Arhan. Azizah Salsha dan Pratama Arhan resmi bercerai, Senin (29/9/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi bercerai.

Sidang pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (29/9/2025).

Pasangan ini baru menikah sekitar 2 tahun 1 bulan.

Keduanya menikah di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang pada 20 Agustus 2023.

Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, menegaskan bahwa perceraian ini merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak. 

Baca juga: Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah, Perselingkuhan Terbukti?

Keduanya masih berkomunikasi sejak mengajukan gugatan cerai.

“Hubungan mereka sebenarnya masih komunikasi dengan baik. Walaupun yang menggugat si Arhan," ujarnya.

Perceraian keduanya merupakan hasil hasil musyawarah keluarga.

Sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk bercerai.

Dalam petitum gugatan, Arhan meminta agar Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj’i terhadap Azizah Salsha.

Talak satu raj'i adalah perceraian pertama atau kedua yang dijatuhkan suami kepada istri, di mana suami berhak untuk merujuk kembali istrinya selama masa iddah (masa tunggu) tanpa perlu akad nikah baru

Singgih menjelaskan, talak satu raj’i secara hukum Islam memungkinkan suami-istri untuk rujuk kembali. 

Namun, ia menegaskan pihaknya hanya menjalankan kuasa hukum sampai pembacaan ikrar talak.

“Kalau di Indonesia, untuk bersatu kembali tetap harus melalui pernikahan ulang. Lagi-lagi itu semua kuasa Tuhan,” jelas Singgih.

Sementara itu, terkait harta bersama maupun anak, pihak pengacara memastikan tidak ada tuntutan gono-gini dalam perceraian ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved