Bupati Lucky Hakim Dihukum Jadi 'Anak' Magang, Sanksi Model Baru bagi Pejabat Plesiran Tanpa Izin
Bupati jadi "anak" magang. Itulah bakal dijalani Bupati Indramayu, Lucky Hakim walaupun dia seorang pejabat negara, gara-gara melanggar disiplin.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati jadi "anak" magang.
Itulah bakal dijalani Bupati Indramayu, Lucky Hakim walaupun dia seorang pejabat negara, gara-gara melanggar disiplin.
Pelanggaran disiplin berupa plesiran ke Jepang tanpa izin.
Sanksi tersebut akan dijalani Lucky Hakim mulai Senin (28/4/2025).
Dia jadi "anak" magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Praktik magang dilakukan minimal sehari dalam sepekan selama tiga bulan.
Selama menjalani sanksi, Lucky Hakim dituntut dapat membagi waktu sebagai kepala daerah dan menjalankan sanksinya.
"Jadi Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati dan juga menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri tadi," ungkap Wakil Mendagri Bima Arya, Selasa (22/4/2025).
Jadwal kehadiran Lucky Hakim akan diatur Sekretariat Jenderal Kemendagri.
Bima Arya berharap Lucky Hakim dapat menjalankan sanksi dan tidak mengulangi tindakannya lagi.
"Jadi paling tidak satu hari dalam seminggu diminta kehadirannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dan nanti jadwalnya akan disusun oleh Pak Sekjen agar bisa ditaati dan dilaksanakan oleh Pak Bupati," sambungnya mengatakan.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan Kemendagri memutuskan Lucky Hakim bersalah dan disanksi magang selama tiga bulan untuk mendalami tata kelola politik pemerintahan.
"Pak Bupati akan mengikuti misalnya kegiatan dan paparan dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktur Jenderal Keuangan Daerah, dan lain-lain."
"Jadi keseluruhan komponen dari kementerian dalam negeri nanti akan memberikan materi dan meminta Pak Bupati untuk mengikuti itu dan tentunya dengan pengaturan antara tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan," terangnya.
Pengakuan Lucky Hakim
2 Hari Lagi Tutup! Begini Cara Daftar Magang Nasional untuk Sarjana Nganggur Gaji Jutaan |
![]() |
---|
UU Otonomi Daerah Dievaluasi, Kemendagri Serap Masukan dari Sulsel |
![]() |
---|
Sarjana Baru dan Nganggur Bisa Daftar Magang Nasional Gaji Capai Rp3,3 Juta, Cek Prosesnya |
![]() |
---|
Pahami Alur Pendaftaran Magang Nasional Gaji hingga Rp3,3 Juta untuk Sarjana Baru |
![]() |
---|
Uang Saku Jutaan, Sarjana Baru Lulus Jadi Peserta Magang Nasional Dapat 2 Fasilitas Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.