Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudding Warga Toraja Utara Ditangkap di Palopo Usai Tabrak Mahasiswi

Sudding menggunakan Toyota Hilux dengan nomor polisi DN 8279 IWI menabrak seorang mahasiswi.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Humas Polres Palopo
LAKALANTAS PALOPO - Pria bernama Sudding diamankan di Sat Lantas Polres Palopo usai terlibat kecelakaan lalu lintas, Selasa (22/4/2025) malam. Ia diduga tidak bertanggung jawab usai menabrak sehingga diamuk warga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sudding (50) warga Toraja Utara ditangkap di Palopo.

Ia ditangkap setelah menabrak mahasiswi, Rahma.

Sudding menggunakan Toyota Hilux dengan nomor polisi DN 8279 IWI.

Ia sempat diamuk massa di depan RS Mujaisyah, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

"Sudding menabrak pengendera Mio,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).

Akibat kecelakaan itu, pengendara motor Yamaha Mio M3 serta boncengannya mengalami luka dan dirawat di RSUD Sawerigading Palopo.

Sementara pengendara motor lainnya yang juga terjatuh akibat lakalantas kini dirawat di RS Mujaisyah Palopo.

Diketahui Sudding sempat melarikan diri usai kecelakaan.

Sejumlah warga kemudian mengejarnya sambil teriak ‘tabrak lari’.

Setelah itu warga berhasil menghentikan mobil Sudding di depan RS Mujaisyah Palopo.

Warga yang emosi kemudian memukul dan menendang Sudding karena diduga tidak bertanggung jawab usai menabrak.

Tak lama kemudian, pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian dan mengamankan Sudding agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.

“Sudah diamankan di Sat Lantas Polres Palopo,” tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved