Sudding Warga Toraja Utara Ditangkap di Palopo Usai Tabrak Mahasiswi
Sudding menggunakan Toyota Hilux dengan nomor polisi DN 8279 IWI menabrak seorang mahasiswi.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sudding (50) warga Toraja Utara ditangkap di Palopo.
Ia ditangkap setelah menabrak mahasiswi, Rahma.
Sudding menggunakan Toyota Hilux dengan nomor polisi DN 8279 IWI.
Ia sempat diamuk massa di depan RS Mujaisyah, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
"Sudding menabrak pengendera Mio,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor Yamaha Mio M3 serta boncengannya mengalami luka dan dirawat di RSUD Sawerigading Palopo.
Sementara pengendara motor lainnya yang juga terjatuh akibat lakalantas kini dirawat di RS Mujaisyah Palopo.
Diketahui Sudding sempat melarikan diri usai kecelakaan.
Sejumlah warga kemudian mengejarnya sambil teriak ‘tabrak lari’.
Setelah itu warga berhasil menghentikan mobil Sudding di depan RS Mujaisyah Palopo.
Warga yang emosi kemudian memukul dan menendang Sudding karena diduga tidak bertanggung jawab usai menabrak.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian dan mengamankan Sudding agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.
“Sudah diamankan di Sat Lantas Polres Palopo,” tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
| Prof S Tersangka Kasus Tampar Santri, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| 23 Siswa SMPN 9 Palopo Diduga Keracunan, Dinkes Tunggu Hasil Lab |
|
|---|
| 2 Pemuda Dikeroyok di Kafe Palopo, Polisi Selidiki Dugaan Oknum Terlibat |
|
|---|
| 2 Tahun Pasca Kematian Qalfi Pradipta, Pihak Keluarga Pertanyakan Kinerja Polisi |
|
|---|
| Warung Dekat RSUD Sawerigading Palopo Kebakaran, Pasien Sempat Berhamburan Keluar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.