Polisi Cabuli Anak
Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Bone Sulsel Bertugas di Polsek Bontocani
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi saat dikonfirmasi tribun-timur.com via whatsapp , Selasa (22/4/2025) malam membenarkan peristiwa tersebut.
"Pelaku melakukan tindakan bejatnya sebanyak 4 kali. Setiap kali pelaku ini menyetubuhi korban,
pelaku menggunakan cairan/pelumas," bebernya.
Saat kali ke empat pelaku melakukan rudapaksa, korban P lanjut Arya, baru berhasil kabur dan keluar dari kamar kos pelaku.
Pelaku penyekapan dan rudapaksa anak umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.
Pelaku bernama Khalil Gibran (37), salah satu karyawan rumah makan di Kota Makassar.
Ia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, setelah melakukan aksi bejatnya, Minggu malam.
Saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, pelaku menggunakan kursi roda dengan kondisi betis kiri dililit perban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana yang merilis pengungkapan kasus itu mengatakan, pelaku melawan petugas hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
"Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan kita hadahi timah panas di kakinya," jelas Kombes Pol Arya Perdana.
Rilis pengungkapan kasus memilukan itu juga dihadiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.
Sebelumnya diberitakan, Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Informasi yang diperoleh dari bahan keterangan (baket) kepolisian, dugaan kekerasan seksual itu dialami korban berinisial P.
Hal ini terkuak setelah personel Polsek Manggala mendapatkan laporan adanya keributan di sebuah kontrakan, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat kemarin.
Setelah tiba di lokasi, polisi memperoleh informasi bahwa keributan tersebut terjadi akibat adanya seorang anak yang diduga mengalami kekerasan dan rudapaksa oleh seorang pria tidak dikenal.
P kepada polisi mengatakan, kejadian bermula saat dirinya menjual krupuk di Jl Letjen Hertasning, Kamis (10/4/2025).
Saat berjualan, ia dihampiri pria misterius yang mengendarai motor.
Pria itu, membujuk P untuk ikut bersamanya dengan iming-iming akan diberikan baju baru dan beras.
Tanpa rasa curiga, P pun naik ke motor pria itu ke kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Setibanya di kontrakan itu, lanjut P dirinya mengaku langsung dianiaya oleh pelaku.
Kedua tangannya, lanjut P diikat pelaku menggunakan lakban hitam.
Begitu juga mulutnya, disekap menggunakan lakban hitam.
Pelaku pun melancarkan aksi bejatnya dengan merudapaksa korban.
Setelah itu, pelaku tertidur pulas.
Kemudian, beberapa jam setelahnya atau keesokan harinya (Jumat), P mengaku ikatan lakban di tangannya sudah terlepas.
Ia pun kabur dari dalam kamar kontrakan itu, dan menuju rumahnya.
Setibanya di rumah, kejadian memilukan itu diceritakan ke orangtuanya.
Orangtua yang berang mendengar pengakuan P, pun mendatangi kontrakan itu.
Namun, pelaku diduga sudah lebih dahulu meninggalkan lokasi.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Setelah keributan berhasil diredam kata Semuel, korban dan orangtuanya langsung diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan (PPA) Polrestabes Makassar, membuat laporan polisi.
"Oh iya (benar), langsung dibawa ke Polrestabes, PPA. PPA yang ambil alih," kata Semuel kepada tribun, Sabtu (12/4/2025).
"Kita langsung arahkan, keluarga (melapor di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar)," lanjutnya.
Saat tiba di lokasi, lanjut Semuel, terduga pelaku sudah tidak ada.
"(Pelaku) Tidak ada (di lokasi), keluarga korban yang menggerebek di sana, jadi pak Bhabin yang arahkan ke sana (Polrestabes Makassar), jadi langsung laporannya di PPA," ujarnya.
Pihak keluarga korban lanjut Semuel, sempat mengira pelaku telah diamankan di Polsek Manggala.
Namun, setelah diberikan penjelasan, keluarga korban akhirnya melapor resmi ke Polrestabes Makassar.
"Keluarganya mau datang mengamuk, nakira di Polsek, padahal bukan," tuturnya.(*)
Polisi di Bone 2 Kali Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Pelaku Ancam Sebar Video Syur Korban |
![]() |
---|
Sosok Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bone, Pangkat Bripda Tugas di Polsek Bontocani |
![]() |
---|
Wakil Bupati Bone Soroti Kasus Polisi Cabul: Harusnya Mengayomi, Bukan Membinasakan |
![]() |
---|
Breaking News: Oknum Polisi Polres Bone Sulsel Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.