Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Cabuli Anak

Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Bone Sulsel Bertugas di Polsek Bontocani

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi saat dikonfirmasi tribun-timur.com via whatsapp , Selasa (22/4/2025) malam membenarkan peristiwa tersebut. 

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
Tribun Lampung
KASUS PENCABULAN - Ilustrasi pencabulan. Anggota Polres Bone diduga cabuli anak di bawah umur. 

Menurut Arya, modus pelaku merudapaksa P, karena keseringan nonton video bokep.

"Motif tersangka melakukan aksi bejatnya karena suka nonton film porno jadi sering berfantasi seks," ungkap Arya.

Bahkan kata Arya, pelaku Gibran yang sudah berkeluarga juga pernah menyetubuhi anjing peliharaannya.

"Dan pelaku juga berdasarkan pengalaman pernah
menyetubuhi anjing peliharaannya," bebernya.

Dalam penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Beberapa barang bukti yang kita temukan pada saat penangkapan ada lakban, ada sutra (pelumas)
dan baju yang untuk menyumbat mulut korban," jelasnya.

Dijelaskan Arya, mulanya pelaku melihat korban (P) duduk menjual kerupuk di tepi jalan.

"Kemudian (korban) dibujuk ditemui untuk dibelikan baju baru dan diberikan beras," kata Arya.

Korban yang masih polos pun mengikuti ajakan itu lalu bersedia naik ke motor korban.

Setelah itu, korban dibonceng Gibran ke kamar kosnya di wilayah Kecamatan Manggala 

"Kemudian masuk ke dalam kos-kosannya. Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," terang Arya.

Korban P yang sadar dirinya akan dirudapaksa pelaku kata Arya, pun berontak dan berteriak ingin keluar dari kamar kos pelaku.

"Karena berteriak-teriak terus, akhirnya dipukul mukanya, kepalanya lalu dilakban lagi mulutnya, diikat dan tidak boleh keluar dari ruangan tersebut," ungkapnya.

Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku Gibran pun merudapaksa korban.

Aksi bejat itu, lanjut Arya, dilancarkan Gibran tidak hanya sekalii.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved