Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Cabuli Anak

Wakil Bupati Bone Soroti Kasus Polisi Cabul: Harusnya Mengayomi, Bukan Membinasakan

Andi Akmal juga menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya, apalagi karena pelaku adalah aparat penegak hukum.

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
POLISI CABUL- Potret Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin (23/4/2025). Andi Akmal soroti kasus pencabulan yang diduga dilakukan salah satu oknum polisi di Bone 

TRIBUN-TIMUR.COM – Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan salah satu oknum polisi di Polres Bone.

"Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi, dan ini menjadi tugas kita semua—baik Pemerintah Kabupaten, tokoh agama, maupun masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak terulang lagi," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (23/4/2025), di Aula La Teya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang.

Andi Akmal juga menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya, apalagi karena pelaku adalah aparat penegak hukum.

"Apalagi ini dilakukan oleh aparat. Harusnya mereka mengayomi, malah membinasakan. Hukuman untuk mereka seharusnya lebih berat," tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah Bone.

"Saya rasa ini perlu perhatian serius. Pak Kapolres juga sudah memberikan tanggapan. Intinya, kami di Pemda sangat berharap kejadian seperti ini tidak terulang," tambahnya.

Sebelumnya, seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Bone diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, oknum tersebut diduga bertugas di Polsek Bontocani.

Peristiwa ini disebut sudah terjadi sejak masa kepemimpinan AKBP Erwin Syah sebagai Kapolres Bone, sebelum menjabat sebagai Wadirlantas Polda Sulsel.

Kapolres Bone saat ini, AKBP Sugeng Setyo Budhi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa malam (22/4/2025), membenarkan adanya proses hukum terhadap oknum tersebut.

"Masih dalam proses," tulisnya singkat.

Namun, AKBP Sugeng belum merinci identitas pelaku maupun lokasi tugasnya secara spesifik.

"Nanti saya informasikan. Saya juga baru seminggu menjabat di Polres. Yang jelas, dia anggota Polsek," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved