Cegah Ugal-ugalan Pengantar Jenazah di Jalan Raya Luwu, Polisi Lalu Lintas Kawal
Sarifuddin juga mengimbau, masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, meskipun dalam suasana duka.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu, Sulawesi Selatan memberikan pengawalan terhadap iring-iringan mobil ambulans yang membawa jenazah ke tempat pemakaman di wilayah Kabupaten Luwu, Sabtu (19/4/2025).
Personel Satlantas mengantar jenazah dari rumah duka di Kelurahan Senga Selatan, Kecamatan Belopa untuk dikebumikan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan prosesi berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas atau membahayakan pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin menyebut, pengawalan semacam ini bertujuan untuk mencegah aksi ugal-ugalan di jalan yang kerap terjadi dalam rombongan pengantar jenazah.
“Kadang ada iring-iringan yang bertindak semaunya, seperti menutup seluruh badan jalan atau bahkan merusak kendaraan lain. Pengawalan dari kepolisian menjadi bentuk antisipasi atas potensi pelanggaran seperti itu,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).
Sarifuddin juga mengimbau, masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, meskipun dalam suasana duka.
“Kesedihan tidak membenarkan pelanggaran hukum. Jadikan pengantaran jenazah sebagai penghormatan terakhir yang bermartabat, bukan justru membahayakan orang lain,” akunya.
Keluarga duka dan warga sekitar menyambut baik pengawalan ini.
Mereka merasa terbantu dan lebih tenang selama perjalanan menuju pemakaman.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Paket Jalan Luwu Raya, Toraja, Bantaeng dan Maros Masuk APBD 2026 |
![]() |
---|
Kondisi Memprihatinkan SDN 598 Kadong-kadong, Lebih dari 15 Tahun Tanpa Perbaikan |
![]() |
---|
Dokter di Luwu Tersangka Pelecehan Pasien, Status ASN Terancam Dicabut |
![]() |
---|
9 Bulan 3 Kasus Remaja Akhiri Hidup di Luwu, Kriminolog UNM Ingatkan Peran Keluarga dan Sosial Media |
![]() |
---|
Kadis Pendidikan: Distribusi Smart TV di Luwu Disesuaikan Akses Internet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.