Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Kawal Iring-Iringan Jenazah di Luwu

Hal ini dilakukan untuk memastikan prosesi berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas atau membahayakan pengguna jalan lain.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/HUMAS Polres Luwu
KAWAL MOBIL JENAZAH - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu, Sulawesi Selatan memberikan pengawalan terhadap iring-iringan ambulans yang membawa jenazah ke tempat pemakaman di wilayah Kabupaten Luwu, Sabtu (19/4/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu, Sulawesi Selatan memberikan pengawalan terhadap iring-iringan mobil ambulans yang membawa jenazah ke tempat pemakaman di wilayah Kabupaten Luwu, Sabtu (19/4/2025).

Personel Satlantas mengantar jenazah dari rumah duka di Kelurahan Senga Selatan, Kecamatan Belopa untuk dikebumikan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan prosesi berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas atau membahayakan pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Sarifuddin menyebut, pengawalan semacam ini bertujuan untuk mencegah aksi ugal-ugalan di jalan yang kerap terjadi dalam rombongan pengantar jenazah.

“Kadang ada iring-iringan yang bertindak semaunya, seperti menutup seluruh badan jalan atau bahkan merusak kendaraan lain. Pengawalan dari kepolisian menjadi bentuk antisipasi atas potensi pelanggaran seperti itu,” ujarnya, Minggu (20/4/2025).

Sarifuddin juga mengimbau, masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, meskipun dalam suasana duka.

“Kesedihan tidak membenarkan pelanggaran hukum. Jadikan pengantaran jenazah sebagai penghormatan terakhir yang bermartabat, bukan justru membahayakan orang lain,” akunya.

Keluarga duka dan warga sekitar menyambut baik pengawalan ini.

Mereka merasa terbantu dan lebih tenang selama perjalanan menuju pemakaman.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved