Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Andi Wanua Tangke

Yang Mulia: Pak Hakim!

Bermula segelintir, kini tumbuh menjadi banyak hakim telah menodai profesinya. Tentu, kamu menyebutnya oknum. Silakan. 

Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Yang Mulia: Pak Hakim!
Ist
OPINI - Andi Wanua Tangke Prosais Sulsel

Ketika hakim dipanggil "Yang Mulia" dalam sebuah persidangan: seakan merefleksikan nuansa paradoks. Hal itu terjadi lantaran banyaknya orang yang berprofesi hakim, namun tingkahnya tak lagi mencerminkan tingkah yang mulia.

Justru yang tampak tingkah atau perbuatan yang jauh dari kemuliaan: seperti empat hakim baru saja ditangkap oleh pihak kejaksaan. Jumlah suapnya tidak main-main: 60 milyar rupiah! 

Merenungi tingakh-tingkah hakim yang "menjual nuraninya dan harga dirinya" : betapa rapuhnya moralitas manusia-manusia yang "wajib" dipanggil "Yang Mulia" itu.
                                 
Pada 1990-an, saat itu saya sudah aktif sebagai jurnalis. Saya bertemu seorang pemuda di sebuah kota. Pemuda itu berprofesi sebagai polisi. Sebut saja namanya: Akram.

Akram menyampaikan masalahnya ke saya. Biar lebih jelas, baiklah, sepintas saya kisahkan saja.

Ketika Akram bertugas sebagai polisi lalu lintas, dia menahan seorang pengendara motor lantaran melanggar rambu jalan. Pengendara itu seorang gadis. Anak pengusaha terpandang di kota tempat Akram bertugas.

Singkatnya, dari proses pertemuan itu: menjadi awal tumbuhnya cinta Akram bersama gadis cantik itu.

Sejak itu: hubungan sejoli ini kian akrab dan romantis. Tak terasa enam bulan sudah jalinan cinta, Akram berniat mengakhirinya dengan melamar pujaannya. Si gadisnya itu pun memersilakan Akram melamarnya ke orang tuanya.

Akram tak menduga akan menemukan kendala atau rintangan besar untuk bersekutu lebih jauh bersama gadisnya. Ada apa? Ternyata sang orang tua: ayah gadis itu menolak anaknya bersuamikan pemuda yang berprofesi polisi.

"Bukan hanya polisi yang ditolak menjadi menantu, juga hakim dan jaksa. Pokoknya: orang tua itu tak mau anaknya menikah dengan orang yang berprofesi: polisi, hakim, dan jaksa." Akram menyampaikan kisahnya serius tanpa senyum.

Cinta Akram sudah hitam putih. Baginya, tak ada lagi pilihan: dia harus memperistrikan kekasihnya. Akhirnya Akram mundur dari dunia kepolisian, demi memenuhi permintaan calon mertuanya. Pesta pun digelar. Si gadis pun resmi menjadi istrinya.

Suatu hari Akram memberanikan diri bertanya kepada sang mertua: mengapa menolak polisi, hakim, dan jaksa, menjadi menantu? "Saya ingat pesan leluhur saya: jangan pernah menjadikan menantu mereka yang bekerja di bidang itu." Akram menyampaikan jawaban sang mertua. 

Akram: pilihan itu, bukan berarti mertuanya membenci ketiga profesi itu. "Tidak, mertua saya tetap meyakini bahwa dalam hidup ini kita tetap butuh profesi itu. Hanya saja dia tak mau menjadikannya menantu."

Ditangkapnya hakim Arif bersama tiga hakim sekutunya menerima suap 60 milyar rupiah: tiba-tiba saja mengingatkan saya kisah mertua Akram yang menolak: polisi, hakim, jaksa, menjadi menantu. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved