Klakson
Agama dan Korupsi
Padahal, di negeri ini, negara mengakui enam agama. Jumlah agama yang plural itu menegaskan bahwa bangsa ini beragama.
Oleh: Abdul Karim
Ketua Dewas LAPAR Sulsel / Majelis Demokrasi & Humaniora
TRIBUN-TIMUR.COM - Laporan Harian Kompas pada bulan Maret lalu sungguh menghentakkan iman kita.
“Relegius, Tapi Gemar Korupsi, Ada Apa?” (Kompas, 8/3/2025), begitu bunyi judul informasi yang disuguhkan Kompas. “Ada Apa?”
Informasi itu sungguh mencemaskan. Dan informasi itu menampar jidat kita semua yang sering sujud. Kita yang selama ini sebagai bangsa relegius ternyata gemar korupsi.
Padahal, di negeri ini, negara mengakui enam agama. Jumlah agama yang plural itu menegaskan bahwa bangsa ini beragama.
Tetapi, informasi Kompas itu seakan menghajar tubuh kita dengan cambuk besi panas. Negeri jamak agama ini ternyata ummatnya tak soleh.
Bahkan mungkin tak beriman, sebab gemar korupsi. Korupsi, mengambil hak orang lain atas barang yang bukan hak miliknya. Agama menyebutnya; mencuri. Dalam agama apapun tindakan itu terlarang/haram.
Tetapi, korupsi lebih keji dari mencuri. Sebab dampak korupsi merugikan banyak pihak hingga beberapa generasi, bahkan institusi tak diuntungkan.
Dan seorang koruptor (sebelum ketahuan atau sebelum divonis hukum) bebas kemana saja seolah tanpa salah.
Malah kadangkala, pelakunya seringkali tampil dermawan. Mengerikannya pula, karena mereka sering tampak sebagai sosok yang taat ibadah, rajin bersujud ditengah ummat.
Barangkali kita murka dengan itu. Mungkin juga darah kita mendidih dengan itu.
Dan bisa jadi pula kita protes dengan mengaitkan koruptor dengan aspek agama.
Percayalah, ini bukan menghubung-hubungkan sesuatu. Tetapi cobalah jujur, periksa KTP koruptor-koruptor itu—di dalamnya tertera agama yang dianut. Dengan demikian, mereka adalah manusia-manusia beragama.
Mengapa begitu? Karena agama tak diletakkan sebagai solusi setiap persoalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Karim-123.jpg)