Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria di Luwu Timur Tega Rudapksa 2 Anak Tirinya yang Masih Usia Belasan Tahun

Aparat meringkus HM di rumah orang tuanya di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (15/4/2025) pukul 01.00 Wita.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/Polres Luwu Timur
PELAKU RUDAPAKSA - Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan meringkus seorang ayah tiri berinisial HM (29) setelah sebelumnya buron. HM menjadi buron lantaran sebelumnya tega merudapaksa dua anak tirinya yang masih berusia 9 dan 14 tahun. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan meringkus seorang ayah tiri berinisial HM (29) setelah sebelumnya buron.

HM menjadi buron lantaran sebelumnya tega merudapaksa dua anak tirinya yang masih berusia 9 dan 14 tahun.

Aparat meringkus HM di rumah orang tuanya di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (15/4/2025) pukul 01.00 Wita.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A MuhTaufik menyebut, penangkapan HM yang dilakukan oleh tim gabungan Unit Resmob dan PPA Sat Reskrim Polres Luwu Timur bersama Polsek Sukamaju.

Kata Taufik, kejadian bejat yang dilakukan pelaku bermula di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur pada Senin, (7/4/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari keberanian salah satu korban yang menceritakan kepada tantenya pada Rabu, (9/4/2025).

Baca juga: Khalil Gibran Setubuhi Anjing Sebelum Rudapaksa Bocah 11 Tahun di Makassar

Korban mengungkapkan, ia telah dipaksa melakukan hubungan seksual oleh ayah tirinya sebagai imbalan agar diizinkan menggunakan handphone.

Mendengar hal tersebug, sambung Taufik, sang tante langsung terkejut mendengar cerita kemenakannya tersebut.

Secara bersamaan, korban lain juga ikut mengakui telah menjadi korban pencabulan HM kepada tantenya.

Pengakuan korban, HM telah memegang alat kelamin korban.

Menurut Taufik, informasi tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

"Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan. Terungkap bahwa HM telah melarikan diri ke Luwu Utara menggunakan sepeda motor milik istrinya," bebernya.

Taufik menambahkan, setelah dilakukan pengejaran intensif, HM akhirnya berhasil dibekuk dipersembunyiannya.

Di hadapan penyidik, HM tak mampu mengelak, ia mengakui perbuatan kejinya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved