Mantan Anggota DPRD Luwu Diduga Kuasai Randis Motor Trail, Hingga Kini Belum Kembalikan ke Pemkab
Koordinator FP2KEL Ismail Ishak mengaku, banyak randis yang seharusnya digunakan ASN untuk keperluan dinas justru dikuasai pihak lain.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu tercatat memiliki hampir 2.000 unit kendaraan dinas (randis), baik roda empat maupun roda dua.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul keluhan dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkait penggunaan kendaraan tersebut yang tidak sesuai peruntukannya.
Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak mengatakan banyak randis yang seharusnya digunakan ASN untuk keperluan dinas justru dikuasai pihak lain.
Bahkan, tidak sedikit kendaraan yang ditemukan dalam kondisi rusak dan terbengkalai.
“Kami menemukan satu unit mobil dinas dalam kondisi rusak yang terparkir di rumah warga di jalur dua Jalan Taman Makam Pahlawan, Belopa," kata Ismail Ishak kepada Tribun-Timur.com, Selasa (15/4/2025).
Lanjut Ismail Ishak, mobil tersebut berjenis Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi DP 488 F.
"Kami menduga pelat nomor tersebut palsu atau pelat gantung karena berwarna hitam," ujar Ismail Ishak.
"Seharusnya, sebagai kendaraan dinas, pelatnya berwarna merah,” jelasnya.
Ismail Ishak mengatakan kendaraan tersebut diketahui milik salah satu kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Luwu yang masih aktif menjabat.
Ismail juga menyoroti maraknya penyalahgunaan randis roda dua, khususnya jenis motor trail.
Di bagian aset, lanjutnya, tercatat ada lebih dari 100 unit motor dinas jenis trail di beberapa OPD.
Namun, banyak diantaranya tidak lagi berada di tangan ASN yang berwenang, melainkan digunakan oleh pihak lain.
"Bahkan, ada dugaan mantan anggota DPRD Luwu masih menguasai motor trail tersebut dan belum mengembalikannya,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, mobil dinas dengan nomor polisi DP 488 F tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) sejak 23 September 2017.
Tercantum kewajiban pajak yang belum dibayarkan sebesar Rp5.325.980.
Sekeluarga di Luwu Bertahan di Rumah Reyot, Tak Pernah Dapat Bansos |
![]() |
---|
PASI dan IMI Cabor Pertama Luwu Lolos ke Porprov 2026, KONI Janji Beri Bonus Atlet Peraih Medali |
![]() |
---|
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.