Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Anggota DPRD Luwu Diduga Kuasai Randis Motor Trail, Hingga Kini Belum Kembalikan ke Pemkab

Koordinator FP2KEL Ismail Ishak mengaku, banyak randis yang seharusnya digunakan ASN untuk keperluan dinas justru dikuasai pihak lain.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Muh Sauki
RANDIS PEMKAB LUWU - Kantor Bupati Luwu. Pemerintah Kabupaten Luwu tengah menggencarkan upaya penertiban dan pendataan ulang kendaraan dinas (randis) yang selama ini terbengkalai. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu tercatat memiliki hampir 2.000 unit kendaraan dinas (randis), baik roda empat maupun roda dua.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul keluhan dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkait penggunaan kendaraan tersebut yang tidak sesuai peruntukannya.

Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Ismail Ishak mengatakan banyak randis yang seharusnya digunakan ASN untuk keperluan dinas justru dikuasai pihak lain.

Bahkan, tidak sedikit kendaraan yang ditemukan dalam kondisi rusak dan terbengkalai.

“Kami menemukan satu unit mobil dinas dalam kondisi rusak yang terparkir di rumah warga di jalur dua Jalan Taman Makam Pahlawan, Belopa," kata Ismail Ishak kepada Tribun-Timur.com, Selasa (15/4/2025).

Lanjut Ismail Ishak, mobil tersebut berjenis Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi DP 488 F.

"Kami menduga pelat nomor tersebut palsu atau pelat gantung karena berwarna hitam," ujar Ismail Ishak.

"Seharusnya, sebagai kendaraan dinas, pelatnya berwarna merah,” jelasnya.

Ismail Ishak mengatakan kendaraan tersebut diketahui milik salah satu kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Luwu yang masih aktif menjabat.

Ismail juga menyoroti maraknya penyalahgunaan randis roda dua, khususnya jenis motor trail.

Di bagian aset, lanjutnya, tercatat ada lebih dari 100 unit motor dinas jenis trail di beberapa OPD.

Namun, banyak diantaranya tidak lagi berada di tangan ASN yang berwenang, melainkan digunakan oleh pihak lain.

"Bahkan, ada dugaan mantan anggota DPRD Luwu masih menguasai motor trail tersebut dan belum mengembalikannya,” jelasnya.

Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, mobil dinas dengan nomor polisi DP 488 F tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) sejak 23 September 2017.

Tercantum kewajiban pajak yang belum dibayarkan sebesar Rp5.325.980.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved