Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apel Pemeriksaan Randis, 1 Motor Dinas Perikanan Luwu Tinggal Rangka

Dari pantauan di lokasi, kendaraan tersebut hanya menyisakan rangka, dengan sebagian besar bodi telah terlepas.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
Dalam apel pemeriksaan kendadaan dinas, sebuah buah motor milik Dinas Perikanan pun mencuri perhatian. Pasalnya, kondisi motor Honda Karisma itu nyaris tak bisa dikenali. Kendaraan tersebut hanya menyisakan rangka, dengan sebagian besar bodi telah terlepas.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melakukan apel pemeriksaan kendaraan dinas (randis) di halaman Kantor Dinas Perhubungan Luwu, Kota Belopa, Selasa (15/4/2025).

Randis diperlihatkan dan dibagi rapih sesuai organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab sebagai pengguna barang.

Sebuah motor milik Dinas Perikanan pun mencuri perhatian.

Pasalnya, kondisi motor Honda Karisma itu nyaris tak bisa dikenali.

Dari pantauan di lokasi, kendaraan tersebut hanya menyisakan rangka, dengan sebagian besar bodi telah terlepas.

Komponen penting seperti shockbreaker, lampu, dan kabel-kabel listrik tampak berserakan dan rusak berat.

Motor itu diletakkan terpisah dari kendaraan dinas lainnya, langsung di atas tanah.

Pengurus Barang Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Agung Jaya membenarkan, motor tersebut merupakan aset dinasnya.

“Benar, motor Honda Karisma itu milik Dinas Perikanan,” akunya.

Diketahui, Dinas Perikanan Kabupaten Luwu tercatat memiliki total 51 unit kendaraan dinas, yang terdiri atas 47 unit roda dua, 2 unit roda tiga, dan 2 unit roda empat.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat (JP2M), Ismail Ishak turur menyayangkan buruknya perawatan aset negara.

Ia menilai, kondisi tersebut mencerminkan kurangnya tanggung jawab dalam pengelolaan fasilitas negara.

“Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang seharusnya dirawat dan digunakan sebaik mungkin untuk mendukung pelayanan publik. Kalau kondisinya seperti itu, jelas ada kelalaian yang serius,” tegasnya.

Ia juga mendesak, pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dan perawatan kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk pertanggungjawaban dari pimpinan instansi terkait.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved