Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Aksi Bejat Gibran Terhadap Bocah 11 Tahun di Makassar, Polisi: 4 Kali Rudapaksa Korban

Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, aksi bejat pelaku dlakukan terhadap korban pada 9 April 2025.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIM
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merilis Khalil Gibran (34) mengenakan kaos oranye tersangka penyekapan dan rudapaksa anak saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Senin (14/4/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kronologi penyekapan dan rudapaksa yang dilakukan pelaku Khalil Gibran (37) terhadap anak umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, aksi bejat pelaku dlakukan terhadap korban pada 9 April 2025.

Dijelaskan Arya, mulanya pelaku melihat korban (P) duduk menjual kerupuk di tepi jalan.

"Kemudian (korban) dibujuk ditemui untuk dibelikan baju baru dan diberikan beras," kata Arya.

Korban yang masih polos pun mengikuti ajakan itu lalu bersedia naik ke motor korban.

Setelah itu, korban dibonceng Gibran ke kamar kosnya di wilayah Kecamatan Manggala 

"Kemudian masuk ke dalam kos-kosannya. Setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," terang Arya.

Korban P yang sadar dirinya akan dirudapaksa pelaku kata Arya, pun berontak dan berteriak ingin keluar dari kamar kos pelaku.

"Karena berteriak-teriak terus, akhirnya dipukul mukanya, kepalanya lalu dilakban lagi mulutnya, diikat dan tidak boleh keluar dari ruangan tersebut," ungkapnya.

Setelah memastikan korban tak berdaya, pelaku Gibran pun merudapaksa korban.

Aksi bejat itu, lanjut Arya, dilancarkan Gibran tidak hanya sekalii.

"Pelaku melakukan tindakan bejatnya sebanyak 4 kali. Setiap kali pelaku ini menyetubuhi korban,
pelaku menggunakan cairan/pelumas," bebernya.

Saat kali ke empat pelaku melakukan rudapaksa, korban P lanjut Arya, baru berhasil kabur dan keluar dari kamar kos pelaku.

Pelaku Ditembak 

Pelaku penyekapan dan rudapaksa anak umur 11 tahun berinisial P di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved