Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polri

Sosok Irjen Pol Ribut Hari Wibowo Disorot Tarif Rutan Polda Jateng Dulu tak Salami Ex Panglima TNI

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menjadi sorotan setelah mantan napi bocorkan adanya biaya kamar dan pungli di lingkungan Polda Jateng

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun/Tiktok
TARIF KAMAR TAHANAN-Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menjadi sorotan setelah mantan napi bocorkan adanya biaya kamar dan pungli di lingkungan Polda Jateng. Kepolisian pun masih mendalami kasus ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menjadi sorotan setelah mantan narapidana bocorkan adanya biaya kamar dan pungli di lingkungan Polda Jateng.

Hal inilah yang membuat nama Polda Jateng tercoreng.

Lantas, siapa Irjen Ribut Hari Wibowo sebenarnya ?

Irjen Ribut Hari Wibowo memiliki nama lengkap Inspektur Jenderal Polisi Doktor atau Irjen Pol. Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H.

Ia merupakan Pati Polri yang menikah dengan Ny. Diana Ribut Hari Wibowo.

Irjen Ribut Hari Wibowo diketahui beragama Islam dan berasal dari Magetan, Jawa Timur.

Dilansir Tribunnews Wiki, Irjen Ribut Hari Wibowo satu angkatan dengan mantan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.


Sepak Terjang

Irjen Pol Ribut Hari Wibowo saat ini merupakan Kapolda Jateng.

Ia menjabat posisi Kapolda Jateng sejak 26 Juli 2024.

Irjen Ribut Hari Wibowo saat itu menggantikan posisi Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H. yang sekarang menjadi Gubernur Jawa Tengah 2025-2030.

Sebelum menjadi Kapolda, Irjen Ribut Hari Wibowo sudah makan asam garam di dunia Bhayangkara.

Irjen Ribut Hari Wibowo pernah menjabat beberapa posisi strategis dalam Polri.

Mulai dari jabatan Kapolres sampai saat ini menjadi Kapolda.

Ia pernah mengukirkan namanya di posisi Kasubbagkatpa Bagpangkat Robinkar SSDM Polri.

Irjen Ribut diangkat menjadi Kapolres Salatiga di tahun 2014.

Karier Irjen Ribut juga makin melambung.

Irjen Ribut dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Tegal di tahun 2015.

Kemudian Irjen Ribut dimutasi menjadi Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim setahun kemudian.

Setelah itu, Ribut mendapat kepercayaan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolresta Surakarta pada 2017.

Pada 2019, jenderal bintang 2 ini diutus untuk menjabat Dirreskrimum Polda Kalteng.

Tak lama setelah itu, ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.

Irjen Ribut Hari Wibowo kemudian didapuk menjadi Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri pada 2020.

Pada 2021, ia lalu ditunjuk sebagai Karobinkar SSDM Polri.

Barulah di tahun 2024 Irjen Ribut Hari Wibowo diangkat menjadi Kapolda Jawa Tengah.

Nama Irjen Ribut pernah menjadi sorotan karena disebut tak mau bersalaman dengan mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa.

Momen jenderal bintang 2 itu disebut terkesan mengelak salaman dengan Andika Perkasa dan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi setelah dua pasangan cagub dan cawagub Jawa Tengah menghadiri Deklarasi Kampanye Damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah pada Selasa (24/9/2024).

Capture video viral Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa disebutkan tampak diacuhkan saat mengajak bersalaman dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, dan Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn.) Nana Sudjana.   (Instagram)
Capture video viral Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa disebutkan tampak diacuhkan saat mengajak bersalaman dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, dan Pj. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn.) Nana Sudjana. (Instagram) (via Kompas.com)

Isu Pungli di Polda Jateng

Polda Jawa Tengah (Jateng) saat ini sedang menjadi sorotan.

Hal ini lantaran beredarnya cerita mantan narapidana (napi) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang membongkar  tentang adanya biaya kamar di penjara, viral di media sosial.

Mantan napi itu juga membeberkan adanya pungli di lingkungan Polda Jateng.

Ia mengaku menjadi korban pungli di Polda Jateng.

Kabar ini pertama kali viral di X dan TikTok lewat video berdurasi hampir 5 menit.

Video tersebut memperlihatkan seorang pria bertopi dan memakai lengan panjang melakukan wawancara pada malam hari.

Terdapat beberapa akun yang mengunggah video viral tersebut. Satu di antaranya akun @feedgramindo4 di TikTok, Selasa (8/4/2025).

Pria yang mengaku mantan napi itu menjelaskan adanya biaya, mulai dari masuk sel penjara hingga sewa HP untuk tahanan.

Tak hanya itu saja, saat ingin keluar sel juga harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 25 ribu.

Dengan membayar biaya tersebut, maka tahanan diizinkan keluar sel dari pukul 4 sore sampai 7 malam.

Dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025), Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, pendalaman sedang dilakukan terhadap informasi dalam video yang viral tersebut. 

Menurut dia, Bidang Propam Polda Jateng telah memeriksa sejumlah orang terkait dugaan pelanggaran di Rutan Polda Jateng.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar Artanto saat memberikan keterangan, Rabu (11/9/2024).

”Kami melakukan pendalaman-pendalaman dan apabila ditemukan anggota tersebut salah atau terbukti melakukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggota jaga diambil keterangan semuanya dan setelah itu akan dianalisis terkait keterangan tersebut,” kata Artanto dikutip dari harian Kompas.

Tak hanya petugas jaga, sejumlah tahanan yang saat ini masih di Rutan Polda Jateng juga dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Selain itu, polisi juga telah mendatangi pembuat video maupun Laki-laki yang diwawancara dalam video viral tersebut untuk meminta keterangan.

Menurut Artanto, laki-laki dalam video itu pernah ditahan di Rutan Polda Jateng lebih kurang selama 20 hari.

Laki-laki itu tersangka kasus perjudian.

Artanto menyebut, pihaknya menghargai keberanian laki-laki dalam video tersebut dalam menyampaikan adanya dugaan perlakuan yang tidak sesuai standar operasional dari kepolisian.

Ke depan, Polda Jateng berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan.

 

(kompas/TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih/Rakli)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved