Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Tahun Tak Ada Kejelasan, Amran Soroti Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen di Polda Sulsel

Kasus dugaan pemalsuan dokumen CV Aneka Jasa mandek sejak 2019. Konsultan usaha kecewa, minta Polda Sulsel transparan..

Tribun-Timur.com/Muhammad Nur Alqadri
PEMALSUAN DOKUMEN - Haji Amran saat konferensi pers di Rumah Makan Lae-lae, Makassar, Sabtu (12/4/2025). Ia meminta kejelasan hukum atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. 

"Namun kami yakin jumlahnya jauh lebih besar," ujar Idil.

Sebagian user dari Pinrang bahkan pernah datang dan menginap di Parepare untuk mengonfirmasi langsung bukti pelunasan, dan dipertemukan dengan pihak CV Aneka Jasa.

Hal itu membuat AA dan KHJ membuat surat pernyataan penyerahan mobil Honda CRV kepada user atas nama Ariyani Syarifuddin, Hasbullah, Juharman, Duruanti Ansar, dan Abdurrahman Zaid.

"Namun beberapa bulan kemudian dimintai surat kuasa untuk menjual, DR AA ternyata tidak bersedia menandatangani," lanjut Idil.

Sebagai langkah antisipasi, CV Aneka Jasa menyurati seluruh koordinator untuk tidak menerima pembayaran. Semua transaksi harus dilakukan langsung di kantor CV Aneka Jasa.

Idil menyebut bukti pemalsuan dokumen berupa kartu piutang dengan alamat BTN Bukit Permai Blok E2/6 (rumah AA dan KHJ), sistem penomoran surat, stempel perusahaan, tidak adanya penggunaan SPSB (Surat Perjanjian Sewa Beli), serta penggunaan kwitansi berlogo CV Aneka Jasa.

Idil menegaskan, perbuatan AA dan KHJ berdampak pada reputasi perusahaan. Amran dituding sebagai "penipu" di media sosial dan lingkungan kampus, oleh oknum bernama Hd, rekan KHJ.

"Suatu pertanyaan yang patut disimak: mengapa DR AA dan KHJ begitu getol menerima setoran, membuat dokumen palsu dalam jumlah banyak, dan menolak mempertemukan user dengan pihak CV Aneka Jasa, dengan alasan user malas ke kantor. Padahal mereka sendiri sibuk dengan urusan dinas hingga malam hari di Sidrap.

"Mengapa membuat alamat kantor di rumahnya? Semua dilakukan tanpa gaji dan biaya dari perusahaan, padahal kantor CV Aneka Jasa buka setiap hari pukul 07.30–19.00 dengan perlengkapan lengkap," papar Idil.

"Makanya kami laporkan demi keadilan. Pertama, atas fitnah dan pencemaran nama baik Amran, serta dugaan pelanggaran UU ITE. Kedua, munculnya opini bahwa CV Aneka Jasa pelaku penggelapan. Ketiga, kekhawatiran terhadap perusakan atau perampasan aset perusahaan dan pribadi. Keempat, perlindungan terhadap ratusan user yang dirugikan," tandas Idil.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved