Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Abdul Hayat Gani Sekprov Sulsel Dipecat Andi Sudirman, Kini Desak Pemprov Bayar Rp 8 Miliar

Abdul Hayat telah melalui serangkaian proses hukum mulai dari pengadilan tingkat pertama, banding, hingga kasasi.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PEMPROV SULSEL - Mantan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani saat menunjukan surat dari BKN di Kedai Asia, Jl Pengayoman, Kota Makassar, Jumat (11/4/2025). Hayat Gani Desak Pemprov Sulsel Bayarkan Gaji dan tunjangan melekatnya. 

Adapun kata Hayat Gani, Sekprov Sulsel saat ini Jufri Rahman, sudah menyampaikan jika Pemprov telah memenuhi kewajibannya untuk membayar gaji dan tunjangan Abdul Hayat sebagai staf ahli.

"Saya kan Sekprov, itu berdasarkan putusan pengadilan. Saya ini bukan staf ahli, meski pun saya sudah pernah membuat surat penyataan siap didemosi dari eselon I B ke eselon II A OPD," jelasnya.

Rekam jejak Abdul Hayat Gani

Abdul Hayat Gani adalah birokrat yang juga mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan.

Ia lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 5 April 1965.

Selama berkiprah di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, berbagai hal telah ia lewati.

Di masa Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Abdul Hayat Gani dipecat dari jabatannya sebagai Sekda Sulawesi Selatan.

Ia pun melawan, dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Setahun lebih Abdul Hayat Gani tak mendapat jabatan.

Akhirnya kini Abdul Hayat Gani kembali bisa berkantor di Kantor Gubernur Sulsel.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan melantik Abdul Hayat Gani sebagai sebagai Staf Ahli Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Bahkan, Prof Zudan mengurus status Abdul Hayat Gani di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dikatakan sudah pensiun karena SK nya sudah keluar tapi catatan di BKN Itu belum pensiun. Makanya itu saya urus. Saya pastikan semua. Karena selama satu tahun lebih pak Hayat itu tidak gajian, posisinya menggantung," jelas Prof Zudan Arif, dilansir dari Tribun Timur.

"Maka saya urus di BKN, KASN, Kemendagri, semua dari sana menyetujui untuk dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama sebagai mana usulan saya," lanjutnya.

Rekam Jejak dan Perlawanan Abdul Hidayat Gani

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved